Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, mereka mulai meninggalkan lokasi agresi sekitar pukul 13.00 WIB, usai dua perwakilan Komisi II berjanji menyanggupi permintaan mereka.
Dua perwakilan Komisi II yang menemui massa agresi adalah, Herman Khaeron dari Fraksi Demokrat dan Mohammad Toha dari Fraksi PKB. Keduanya berjanji menyanggupi sejumlah tuntutan PPDI dalam rapat Komisi II.
“Dan terakhir diupayakan agar diterbitkan UU Aparatur Pemerintah Desa (APD) untuk lebih memperjelas status dan kesejahteraan perangkat desa,” ucap Toha dikala berpidato dari atas mobil komando.
Selain planning RUU APD, Komisi II berdasarkan Toha juga tak akan mengubah kala kerja perangkat desa hingga usia 60 tahun seperti diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014. Masa jabatan itu tak mengikuti kepala desa yang dibatasi maksimal 18 tahun selama tiga kala.
Kemudian, DPR menurut Toha juga akan memasukkan poin-poin anjuran dan aspirasi PPDI ke dalam revisi UU ihwal Desa. Selain itu, perangkat desa yang berisikan Kepala Desa sampai RT/RW dan Karang Taruna bakal ditingkatkan kesejahteraannya.
Demo PPDI disertai oleh perwakilan perangkat desa dari sejumlah provinsi di Indonesia baik di Jawa maupun di luar Jawa. Demo tersebut bersama-sama dengan perihal perpanjangan periode jabatan kades sembilan tahun yang disampaikan dalam demo seminggu sebelumnya.