ADVERTISEMENT
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Masih Penyelidikan dan Pemberkasan, Truk Batu Bara yang Terperosok di Simpang Kawat Belum di Sanksi

Prisat by Prisat
26 Januari 2023
in Peristiwa
0
Masih Penyelidikan dan Pemberkasan, Truk Batu Bara yang Terperosok di Simpang Kawat Belum di Sanksi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jambi – Belum genap 1 hari usai Forkompimda Kota Jambi menggelar rapat koordinasi dengan pembahasan maraknya angkutan truk batu bara yang masuk dalam Kota Jambi.

Related posts

Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS

Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS

13 September 2025
Jaga Warisan Pencak Silat, Pengurus Pengprov Persinas ASAD Jambi Dikukuhkan

Jaga Warisan Pencak Silat, Pengurus Pengprov Persinas ASAD Jambi Dikukuhkan

24 Mei 2025

Satu unit truk batu bara terperosok di pertigaan tak jauh dari Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Jelutung, Kota Jambi pada Kamis, 26 Januari 2023.

Terkait peristiwa truk batu bara dengan nomor kendaraan BG 8014 KN yang kedapatan menerobos ke dalam Kota Jambi dalam keadaan terperosok parit itu. Diperoleh informasi bahwa saat ini sanksi baik denda atau pidananya belum dijatuhkan.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan di Pol PP oleh PPNS, nanti akan berkoordinasi dengan jaksa dan Hakim,” kata Kasatpol PP Kota Jambi Mustari, Kamis, 26 Januari 2023.

Sebelumnya Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa ia akan menerapkan sanksi denda puluhan juga kepada para supir truk yang melintasi masuk ke dalam kota serta kurungan 6 bulan penjara, sesuai dengan Perda Kota Jambi Nomor 4 tahun 2017.

“Kita sepakat bersama TNI, Polri serta Forkopinda Pemerintah Kota Jambi mendenda 50 juta rupiah dan 6 bulan kurungan penjara bagi supir truk masuk dalam Kota Jambi,” kata Fasha, Rabu kemarin, 25 Januari 2023.

 

Reporter: Juan Ambarita

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Staf Yaqut Soal Biaya Haji Rp 69 Juta: Jemaah Harus Paham dan Mengerti

Next Post

Ratusan Pengemudi Ojol Demo di DPRD DKI Tolak Penerapan Jalan Berbayar

Next Post
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di DPRD DKI Tolak Penerapan Jalan Berbayar

Ratusan Pengemudi Ojol Demo di DPRD DKI Tolak Penerapan Jalan Berbayar

RECOMMENDED NEWS

Al Haris Ajak Pers Tangkal Hoaks di Tengah Masyarakat

Al Haris Ajak Pers Tangkal Hoaks di Tengah Masyarakat

4 tahun ago
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Diwarnai Dukungan Terhadap Kemerdekaan Palestina

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Diwarnai Dukungan Terhadap Kemerdekaan Palestina

2 tahun ago

President Joko “Jokowi” Widodo Refuses to Sign MD3 Law

4 tahun ago

Bupati Tanjungjabung Barat Buka Deklarasi dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak

4 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Gubernur Al Haris Didampingi Wali Kota Alfin Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Sungaipenuh
  • HUT ke-17 Kota Sungaipenuh, Gubernur Al Haris Puji Kemajuan Bumi Sahalun Suhak Saletuh Bedil
  • Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Bungo
  • Disaksikan Bupati Syukur, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Merangin
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat