Siswi itu mengalami kekerasan secara secara berulang oleh kekasihnya dan menjadi korban kekerasan dari gurunya yang semestinya membina atau melindungi.
Direktur Rehabilitasi Anak Kemensos Fajrian Rizki mengatakan masalah tersebut cukup menerima perhatian serius dari Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma).
“Kasus ini cukup kompleks. Ibu Menteri menunjukkan perhatian serius dan mengutus kami tiba ke sini (Mesuji) melakukan penanganan. Anak N mendapat kekerasan seksual berulang, dari orang bersahabat yang semestinya menawarkan bantuan,” kata Kanyadalam informasi tertulis, Kamis , 26 Januari 2023.
“Tim telah melakukan asesmen terhadap N dan akan dilanjutkan dengan terapi atau rehabilitasi. Tidak cuma terhadap korban N namun juga keluarganya.”
Bukan cuma itu, kata Mayang, Kemensos pun meminta Polres Mesuji menjerat para pelaku dengan aturan pidana optimal.
“Kami berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk memastikan pelaku dihukum berat. Mereka orang erat yang seharusnya menawarkan pemberian tetapi malah melaksanakan kekerasan,” ujar Virgo.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Mesuji AKP Fajrian Rizki memutuskan proses hukum berjalan.
“Dalam waktu dekat, kami segera melimpahkan masalah ini ke penuntut lazim. Pelaku dari orang dekat mampu ditambah sepertiga dari saksi aturan,” katanya dalam rilis yang sama itu.
Pendampingan Kemensos kepada korban dan keluarga
Lebih lanjut, Kemensos memperlihatkan hipnoterapi, konseling, serta edukasi seksual kepada N beserta keluarganya. Kanya mengatakan Kemensos melakukan asesmen selama sembilan hari terhadap korban.
Asesmen tersebut dilaksanakan guna mengetahui cara yang sempurna untuk melaksanakan terapi dan rehabilitasi untuk mengubah kognisi dan sikap anak. Pasalnya, jikalau tidak segera ditangani dampaknya akan kian berat.
Selama asesmen, Kemensos sukses meminta orangtua korban yang bekerja di luar kawasan supaya kembali ke tengah keluarga.
Dalam pertemuan dengan keluarga korban, Kanya mengaku sudah menunjukkan edukasi soal pengasuhan yang tepat. Korban bareng ibunya yang berusia 36 lalu diberikan terapi dan rehabilitasi di Sentra Terpadu Prof. DR Soeharso di Surakarta, Jawa Tengah.
“Di sini penanganan mampu lebih intensif dan lingkungannya aman. [Orang renta] Kami berikan pemberian usaha untuk memutar perekonomiannya,” kata Sunbulat.
Selain itu, Kemensos juga memperlihatkan atensi berbentukperalatan sekolah dan sembako terhadap korban.
Kasus ini terkuak sebelumnya dikala korban bareng RF (pacar) dan AS terlibat kekerabatan mesum. Alih-alih menerima training, korban justru menerima kekerasan fisik dan dilecehkan oleh AM sebagaiguru BP dengan dalih visum.
Dalam pemeriksaan setuturnya, dikenali korban sebelumnya mendapat kekerasan seksual berulang dari ayah tirinya SN saat bertempat tinggal di Jawa Timur.
Untuk guru BP yang menjadi pelaku pencabulan, AM, Kemensos menemani kasus pidana di Polres Mesuji. Sedangkan untuk SN, Kemensos akan mendorong lewat penegak aturan di Jawa Timur.
(lna/kid)