Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenag Minta DPR Cepat Putuskan Biaya Haji 2023

Prisat by Prisat
26 Januari 2023
in Nasional
0
Kemenag Minta DPR Cepat Putuskan Biaya Haji 2023
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Staf Ahli Menag mengingatkan DPR agar tak menetapkan BPIH dalam waktu terlalu mepet seperti tahun lalu agar masyarakat bisa mempersiapkan diri.

Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (dewan perwakilan rakyat) tidak terlalu mepet dalam mengambil keputusan soal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023.

“[Keputusan besaran BPIH] tergantung DPR ya. Kalau beliaunya cepat, ini telah masuk (bulan Rajab, kalender hijriah). Kita berharap jangan mepet seperti tahun kemarin. Kita berharap tidak bertele-tele dan cepat segera diputuskan,” ujar Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM Abu Rokhmad dikala ditemui di Universitas Kristen Indonesia Atma Jaya, Jakarta, Rabu , 25 Januari 2023.

Hal itu, kata Abu, bermaksud biar masyarakat calon jemaah haji Indonesia mempunyai cukup waktu untuk merencanakan diri sebelum melayang ke Tanah Suci di Arab Saudi.

Related posts

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

15 Agustus 2025
Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

8 Agustus 2025

Selain itu, panitia haji juga mesti menyiapkan segala kebutuhan jemaah, mulai dari hotel, pesawat, transportasi dari hotel ke masjid di sana, hingga katering.

Abu menyebut Kemenag belum mampu melakukan pekerjaan apabila besaran biaya haji belum diputuskan. Sebab, biaya tersebut yang dijadikan acuan dalam tindakan berikutnya.

“Makara begitu cepat diputuskan, maka Kementerian Agama mampu segera bekerja. Kalau itu enggak ada keputusannya, ya kita belum berani melangkah ke mana-mana. Karena semua tolok ukur ongkosnya kan ada di situ. Kita bekerja berdasarkan kriteria ongkos yang sudah disepakati bareng itu,” ucap Abu.

Musim haji di Tanah Suci, Arab Saudi jatuh pada bulan Zulhijah yang puncaknya adalah wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah. Pada tahun ini diperkirakan puncak haji itu terjadi pada 27 Juni 2023 mendatang. Rentang waktu dari Rajab hingga puncak haji pada Zulhijah nanti adalah kurang dari setengah tahun lagi.

Sebelumnya, Kemenag menganjurkan BPIH 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.

Sebanyak Rp69 juta atau 70 persen biaya yang mau dibebankan kepada calon jemaah. Sementara Rp29,7 juta atau 30 persen biaya sisanya ditanggung nilai manfaat dana haji.

Jumlah biaya yang dibebankan terhadap jemaah itu naik dari 2022 yang cuma sekitar Rp39 juta. Kendati demikian, anjuran ini belum tamat dan masih dikaji oleh DPR.

Adapun Kemenag meminta kandidat jemaah haji mesti memahami terkait anjuran kenaikan biaya haji di animo 2023 ini.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily berharap BPIH 2023 sudah mampu diputuskan bersama dan telah resmi ditetapkan pada Februari nanti.

“Kami memiliki target 13 Februari 2023 ini BPIH tahun ini mampu ditentukan bareng dan telah fixed,” jelas Ace lewat informasi tertulis.

(pop/kid)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Hasil Indonesia Masters: Jonatan Tampil Ganas Rebut Tiket 16 Besar

Next Post

Polisi Setop Penerbitan Pelat Nomor ‘Dewa’ RF

Next Post
Polisi Setop Penerbitan Pelat Nomor ‘Dewa’ RF

Polisi Setop Penerbitan Pelat Nomor ‘Dewa’ RF

RECOMMENDED NEWS

Bupati Masnah Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

Bupati Masnah Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

4 tahun ago
Waduh! Ada Mobil BB Kejari yang Dieksekusi Leasing

Waduh! Ada Mobil BB Kejari yang Dieksekusi Leasing

2 tahun ago
Edi Purwanto Panen Pisang Canvendish Bersama Anggota Komisi V DPR RI di Ponpes Irsyadul ‘Ibad

Edi Purwanto Panen Pisang Canvendish Bersama Anggota Komisi V DPR RI di Ponpes Irsyadul ‘Ibad

3 tahun ago
Peluru Nyasar Ke Balita Di Sleman Diduga Dipicu Kericuhan Pemuda Mabuk

Peluru Nyasar Ke Balita Di Sleman Diduga Dipicu Kericuhan Pemuda Mabuk

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat