“Tidak hanya aku (yang kecewa), yang 23 ribu orang, dari korban. Nah kini kita kalau ditanya apa upayanya?” ujar Koordinator Tim JPU Syahnan Tanjung kepada wartawan, di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa , 24 Januari 2023.
“Saya bilang kasasi, karena jalan prosedur hukum begitu,” tuturnya.
Syahnan menyampaikan Henry Surya tak akan dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan) jika pihaknya belum mendapatkan surat penetapan hakim. Syahnan juga menyebut bakal melaporkan perkara ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau ada penetapannya baru kita keluarkan. Itu hukum mainnya,” tutur Syahnan.
“Dan saya akan laporkan ke Presiden, saya langsung, akan saya laporkan hakim ini. Saya akan laporkan eksklusif, nama aku Syahnan Tanjung ya, ini lengkap, aku nggak mau begini-begini pengadilan. Ini putusan paling abnormal, putusan nggak berpihak pada korban,” tuturnya.
Syahnan memberikan pembuktian JPU dalam persidangan tak dihiraukan oleh majelis hakim. Dia menyebut hal ini akal-akalan.
“Ini logika-akalan, alat bukti kita, semua yang kita olok-olokan di persidangan nggak dihiraukan, tidak dipertimbangkan, baik saksi hebat, mana yang kita hadirkan 62 orang saksi korban kita dari nyaris kita hadirkan itu tempo hari 300 orang, mengejar waktu maka terbatas itu, tidak satu pun mengaku anggota koperasi. Mereka nasabah yang dijanjikan bisa bunga 9 sampai 12 persen,” kata Syahnan.
Syahnan memberikan persidangan ini sungguh tidak berpihak pada korban. Dia menyebut usaha JPU tidak berkhasiat.
“Persidangan ini sungguh tidak berpihak pada korban, sungguh tidak berpihak pada korban. Kita sudah berupaya optimal, aku selama sidang tidak pernah sehari pun lalai, tapi nyatanya sia-sia, sebab sidangnya kalian lihat, majelis sidangnya ngantuk-ngantuk nggak digubrisnya,” ucapnya.
Baca selengkapnya di sini.
(tim/isn)