Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Jadi Tersangka, Ayah Aniaya Anak di Apartemen Jaksel Kini Ditahan

Prisat by Prisat
27 Januari 2023
in Nasional
0
Jadi Tersangka, Ayah Aniaya Anak di Apartemen Jaksel Kini Ditahan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Related posts

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

15 Agustus 2025
Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

8 Agustus 2025

Jakarta – Polisi resmi menahan Raden Indrajana Sofiandi (RIS), tersangka penganiayaan anak kandung di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Ia ditahan sejak 23 Januari 2023.

“Kami penyidik melaksanakan penahanan terhadap tersangka hingga dengan 20 hari ke depan. (Ditahan) semenjak dua hari lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy terhadap wartawan, Rabu, 25 Januari 2023.

Dalam perkara ini, RIS dijerat Pasal 76c Jo Pasal 80 ayat 1 dan ayat 4 UU Nomor 35 Tahun 2014 ihwal Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 perihal Penghapusan KDRT.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Hendrikus Yossi Hendrata membuktikan RIS melaksanakan penganiayaan kepada dua anaknya adalah KRS (12) dan KAS (10) semenjak Maret 2021 sampai 2022.

Yossi menyebut langkah-langkah yang dijalankan oleh RIS berbentukpemukulan dan langkah-langkah kekerasan fisik lainnya. Ia menyampaikan penganiayaan itu disebabkan masalah yang menyulut emosi RIS.

“Atas hal tersebutlah perbuatan ini lalu dilaksanakan dan bukan hanya sekali, namun beberapa kali terjadi di TKP adalah di rumah tinggal atau unit apartemen yang mereka tinggali selama insiden itu berlangsung,” ucapnya.

Akibat penganiayaan itu, kedua korban mengalami luka fisik yang memiliki dampak pada acara mereka. Namun, Yossi tak menerangkan secara rinci soal luka yang diderita korban.

Yossi memastikan bahwa perkara penganiayaan ini akan terus diproses secara hukum sampai ke proses persidangan.

“Proses akan terus berlanjut akan kami lanjutkan sampai ke tahap setuturnya ialah tahap pelimpahan kepada kejaksaan,” kata beliau.

Sebelumnya, aksi pemukulan kepada anak oleh RIS viral di media sosial. Kasus pemukulan itu dilaporkan oleh KEY yang merupakan ibu korban dan teregister dengan nomor LP/B/2301/I/X/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Peristiwa terjadi pada tahun 2021 hingga 2022. Terlapor kerap melakukan kekerasan kepada korban dengan cara memukul kepala korban sampai menendang punggung korban.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Hasil Liga 1: Persija ke Puncak Usai Hajar PSM 4-2

Next Post

Menkes soal Vaksin Berbayar: Miskin Ikut BPJS, yang Mampu Beli Sendiri

Next Post
Menkes soal Vaksin Berbayar: Miskin Ikut BPJS, yang Mampu Beli Sendiri

Menkes soal Vaksin Berbayar: Miskin Ikut BPJS, yang Mampu Beli Sendiri

RECOMMENDED NEWS

Nani Chairani (nomor empat dari kiri), orang kepercayaan Kadinkes Muarojambi, Afif Udin. (ist)

Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas

3 bulan ago
Mahfud Md: Penyelesaian Tragedi 1965 Bukan Buat Hidupkan Komunisme

Mahfud Md: Penyelesaian Tragedi 1965 Bukan Buat Hidupkan Komunisme

3 tahun ago
Viral Pertalite Campur Air Di Karawang Penyebab Motor Mogok

Viral Pertalite Campur Air Di Karawang Penyebab Motor Mogok

3 tahun ago
Gubernur Al Haris Meresmikan Studio Multipurpose RRI Jambi

Gubernur Al Haris Meresmikan Studio Multipurpose RRI Jambi

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat