ADVERTISEMENT
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

ICJR Kritik Walkot Bandung yang Dukung Rencana Pelarangan LGBT

Prisat by Prisat
27 Januari 2023
in Nasional
0
ICJR Kritik Walkot Bandung yang Dukung Rencana Pelarangan LGBT
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mengikut KUHP yang mana tidak mengatur larangan soal LGBT.

Jakarta — Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mengkritik Wali Kota Bandung, Jawa Barat tentang larangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam peraturan daerah (Perda).

Eramus menganggap LGBT merupakan bentuk lisan seseorang terkait orientasi seksual, sehingga tak mampu dijerat pidana.

Related posts

Regenerasi Bridge Jambi Berbuah Manis, Dua Atlet SD Tampil di Grand Final Nasional

Regenerasi Bridge Jambi Berbuah Manis, Dua Atlet SD Tampil di Grand Final Nasional

13 Desember 2025
SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

15 Agustus 2025

Menurut dia, LGBT sama halnya dengan heteroseksual. Sebagaimana sudah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (kitab undang-undang hukum pidana), mereka cuma bisa dipidana jikalau melakukan kejahatan menurut orientasi itu sendiri seperti kekerasan seksual dan pornografi.

“Sebagai ekspresi tidak bisa dipidana, alasannya adalah LGBT soal orientasi, maka sebagaimana heteroseksual, maka dipidana jikalau ada kejahatan atas dasar orientasi itu, di kitab undang-undang hukum pidana dan KUHP baru sudah diatur, adalah jika ada kekerasan seksual, Pornografi, terhadap anak,” kata Eramus dalam cuitannya yang telah dizinkan untuk dikutip, Kamis , 26 Januari 2023.

“Perda dilarang atur sendiri,” tuturnya.

Menurutnya, teknis pembuktian LGBT selaku langkah-langkah pidana akan menjadi beban paling besar. Akan susah untuk menunjukan LGBT selaku tindakan pidana di proses aturan.

“Ruang salah prosesnya besar. Itu kenapa perumus kitab undang-undang hukum pidana baru menyamakan LGBT dengan heteroseksual, dipidana kalau ada perbuatan jahat lain, dan itu penegasan dari KUHP sekarang,” ujarnya.

Ia mengatakan dalam kitab undang-undang hukum pidana baru secara tegas sudah dikontrol bahwa Perda mesti menyesuaikan dengan KUHP.

Hal itu diterangkan dalam dua aturan. Pertama soal Perda Pidana Adat yang tak boleh mengendalikan ketentuan yang sudah diatur di KUHP baru.

Kedua, kohabitasi yang ialah delik aduan yang menggugurkan semua Perda yang mengontrol hal serupa.

“Jadi perihal Perda model larangan LGBT ini tidak mampu ada, bukan soal substansi saja tapi mempertahankan kesatuan hukum pidana, yang merupakan cita-cita kodifikasi dalam KUHP baru,” kata Erasmus.

Sebelumnya, DPRD Kota Bandung mewacanakan desain perda tentang pencegahan dan larangan LGBT. Wacana terinspirasi dari aspirasi golongan masyarakat yang masuk.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan dukungannya perihal hal tersebut.

“Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama, norma aturan juga,” ujar Yana di Youth Center Sport Arcamanik, Selasa , 24 Januari 2023.

Jika regulasi tersebut sudah disepakati, Yana mengatakan pihaknya siap berkontribusi untuk menyusun naskah akademik bareng .

“Kalau regulasinya disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bareng ,” katanya.

(ina/bmw)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Persib ke Puncak Liga 1 Usai Kalahkan Borneo FC

Next Post

Wagub Abdullah Sani Hadiri Pelantikan Pengurus IKA FEB UNJA

Next Post

Wagub Abdullah Sani Hadiri Pelantikan Pengurus IKA FEB UNJA

RECOMMENDED NEWS

Ribuan Warga Duduki Gedung Kongres Dan Kepung Istana Presiden Brasil

Ribuan Warga Duduki Gedung Kongres Dan Kepung Istana Presiden Brasil

3 tahun ago
Tiga Pimpinan dan Enam Anggota DPRD Tanjungjabung Timur Mengumpulkan Aspirasi Masyarakat

Tiga Pimpinan dan Enam Anggota DPRD Tanjungjabung Timur Mengumpulkan Aspirasi Masyarakat

3 tahun ago
Gubernur Jambi Terima Aspirasi Aliansi Honorer Indonesia Dengan Menyurati Menpan-RB RI

Gubernur Jambi Terima Aspirasi Aliansi Honorer Indonesia Dengan Menyurati Menpan-RB RI

11 bulan ago

Commentary: Why 2019 Indonesian Presidential Election is all about 2024

4 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Regenerasi Bridge Jambi Berbuah Manis, Dua Atlet SD Tampil di Grand Final Nasional
  • Gubernur Al Haris Didampingi Wali Kota Alfin Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Sungaipenuh
  • HUT ke-17 Kota Sungaipenuh, Gubernur Al Haris Puji Kemajuan Bumi Sahalun Suhak Saletuh Bedil
  • Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Bungo
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat