Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris melaksanakan kegiatan pemasangan stiker nomor lambung di kendaraan angkutan batu bara yang beroperasi di wilayah Provinsi Jambi, di Terminal Sijenjang, Jumat, 13 Januari 2023 lalu.
Pada kesempatan itu Gubernur menjelaskan, tujuan pemasangan stiker ini agar semua terintegrasi. Pasalnya, stiker ini terintegrasi dengan aplikasi yang bernama Sim Salabim, yang berisikan semua data perusahaan, kendaraan hingga sopir.
“Stiker ini sendiri, sudah dilengkapi dengan barcode yang berisi data angkutan hingga pelabuhan mana mereka akan melakukan bongkar muat,” katanya.
Dia berharap, pengawasan kebijakan ini bisa terlaksana dengan baik, sesuai harapan masyarakat.
Selain itu, dirinya juga meminta agar pelaksanaan ini bisa konsisten, tidak hanya pemasangan secara simbolis, namun implementasinya di lapangan juga harus sesuai agar tidak timbul permasalahan yang sama.
“Semua kuota 11.500 kendaraan itu saya minta semuanya terpasang semua, tuntaskan semua jumlahnya,” ujarnya.
Mantan Bupati Merangin itu menegaskan, stiker ini diperkirakan akan bertahan selama satu tahun.
“Kita minta sopir agar mengukuti aturan yang ada dan jangan sampai coba-coba memalsukan stiker yang kita buat,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya mengatakan pihaknya telah mendata ada sekitar 11.500 angkutan batu bara yang sudah terdata di Jambi.
Kata Ismed, berdasarkan data yang sudah dihimpun, ada 50 perusahaan tambang dan 38 perusahaan transportir angkutan batu bara yang sudah terdaftar.
“Perusahaan ini nantinya akan tersebar di 13 TUKS sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan sebelumnya,” ucapnya.
Dia menargetkan, dalam waktu 2 minggu ke depan semua angkutan batu bara sudah ditempel sticker dalam upaya pengaturan angkutan batu bara di Provinsi Jambi.