Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Eks Dirut Perumda Fasilitas Jaya Disangka Rugikan Negara Rp155,4 M

Prisat by Prisat
14 Januari 2023
in Nasional
0
Eks Dirut Perumda Fasilitas Jaya Disangka Rugikan Negara Rp155,4 M
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp


Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan diduga merugikan negara Rp155,4 miliar dalam kasus pengadaan lahan di Cakung

Jakarta — Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan disangka merugikan negara sebesar Rp155,4 miliar dalam perkara pengadaan lahan di Cakung, Jakarta Timur, pada tahun anggaran 2018-2019.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menerangkan masalah ini bermula saat Yoory melaksanakan persetujuanjual beli tanah di Ujung Menteng, Cakung, seluas 4,2 hektare dengan PT Laguna Alamabadi.

Related posts

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

7 Oktober 2024
Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

14 September 2024

Cahyono menyebut pembelian tanah untuk program residensial DP 0 rupiah itu tidak pernah masuk dalam Rencana Kerja & Anggaran Perusahaan (RKAP) Perumda Sarana Jaya tahun 2018.

Meski begitu, Perumda Sarana Jaya tetap melaksanakan pembayaran sebesar Rp155.495.600.000 kepada PT Laguna Alamabadi pada 2018 dan 2019 yang dananya berasal dari Penyertaan Modal Daerah (APBD-P 2018 dan APBD 2019) Pemprov DKI.

“Akan namun hingga dengan tahun 2020, PT Laguna Alamabadi tidak mampu menyanggupi keharusan untuk menuntaskan pengurusan sertifikat alasannya adalah tanah masih dalam penguasaan pihak lain,” kata Cahyono kepada wartawan, Jumat (13/1).

Cahyono menyampaikan perjanjian jual beli lahan yang dikerjakan Yoory juga tidak cocok dengan SOP pengadaan tanah. Menurutnya, pembelian dan pembayaran tanah tersebut dibuat dan ditandatangani dengan back date.

Lebih lanjut, Cahyono mengatakan Yoory sudah mengetahui kalau tanah yang dibeli masih dikuasai oleh PT Sapere Aude.

Akibatnya, Perumda Sarana Jaya bersama PT Laguna Alambadi melakukan penandatanganan Akta Pembatalan PPJB. Dalam kontrakitu, PT Laguna Alamabadi wajib mengembalikan seluruh duit pembayaran, dan menyerahkan objek jaminan berbentuktanah yang terletak di Cempaka Putih dan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

“Namun Perumda Sarana Jaya tidak mampu mempunyai atau melakukan langkah-langkah pengalihan hak dikarenakan PT Laguna Alamabadi tidak secepatnya mengurus Hak Tanggungan,” ucapnya.

Sementara itu, uang pembayaran yang sudah dikerjakan Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk lahan di Ujung Menteng telah dipakai Dirut PT Laguna Alamabadi Komarudin untuk membiayai kegiatan operasional perusahaan yang lain.

“Penyidik sudah melakukan pemblokiran dan penyitaan SHGB beserta tanah jaminan seluas 8.717 meter persegi yang terletak Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, yang berdasarkan appraisal pada tahun 2021 senilai 68,9 milyar rupiah,” ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, Yoory dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Yoory dimengerti telah divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Ia dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan melawan hukum korupsi secara tolong-menolong dan berlanjut terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Tanah itu juga terkait dengan program rumah DP 0 Rupiah.

(tfq/fra)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Mahfud Md: Kpu Bodoh Jika Mau Diintervensi Soal Pemilu

Next Post

Pentagon Bongkar Data 510 Penampakan Ufo, Benar Pesawat Alien?

Next Post
Pentagon Bongkar Data 510 Penampakan Ufo, Benar Pesawat Alien?

Pentagon Bongkar Data 510 Penampakan Ufo, Benar Pesawat Alien?

RECOMMENDED NEWS

Bupati Fadhil Arief Hadiri Halal Bihalal Bersama Masyarakat Sridadi

Bupati Fadhil Arief Hadiri Halal Bihalal Bersama Masyarakat Sridadi

3 tahun ago
Budi Setiawan Bangga, Atlet Wushu Jambi Persembahkan Medali Untuk Indonesia

HUT ke-76, Budi Setiawan: Masa Depan Kota Jambi di Tangan Anak Muda

3 tahun ago
Ketua DPRD Muaro Jambi Lantik Pengurus Badan Kehormatan

Ketua DPRD Muaro Jambi Lantik Pengurus Badan Kehormatan

3 tahun ago
Korut Krisis, Orang-Orang Elite Banyak Pakai Barang Mewah Palsu

Korut Krisis, Orang-Orang Elite Banyak Pakai Barang Mewah Palsu

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas
  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat