ADVERTISEMENT
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Densus 88 Dituding Mangkir Dua Kali dari Praperadilan John Sondang

Prisat by Prisat
29 Januari 2023
in Nasional
0
Densus 88 Dituding Mangkir Dua Kali dari Praperadilan John Sondang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Related posts

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

15 Agustus 2025
Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

8 Agustus 2025

Jakarta – Koalisi Reformasi Anti Teror menyampaikan Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) dua kali absen dari sidang praperadilan yang diajukan John Sondang, tersangka pelemparan bom molotov ke Pos Polisi di Jatiwarna, Bekasi.

“Densus 88 kembali bolos tanpa argumentasi yang sah. Padahal, sebelumnya sudah dipanggil untuk yang kedua kalinya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara sah dan patut,” ujar Fadhil Alfathan sebagaipenasihat aturan John Sondang dalam keterangannya, Kamis , 26 Januari 2023.

Fadhil menilai Densus 88 tidak siap menghadapi sidang praperadilan. Ia juga menyatakan bolos dari persidangan ialah tindakan yang tidak patuh dan tidak menghormati ketentuan dan proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia menduga mangkirnya Densus 88 merupakan upaya mengulur waktu, sehingga praperadilan yang diajukan gugur dan merugikan hak Pemohon.

“Hal tersebut merupakan praktik yang jamak dikerjakan pihak yang menjadi Termohon dalam praperadilan guna menghindar dari pengujian keabsahan penyidikan (upaya paksa) yang dilakukannya,” jelas Fadhil.

Selain itu, Fadhil menyebut tindakan bolos merupakan pelanggaran akhlak kepribadian Pejabat Polisi Republik Indonesia yang dikontrol dalam Pasal 8 huruf c Perpol 7 tahun 2022, yang menyatakan setiap Pejabat Polri dalam budpekerti kepribadian wajib menaati dan menghormati norma hukum, agama, kesusilaan dan/atau nilai-nilai kearifan setempat.

Koalisi Reformasi Anti Teror mendesak biar Hakim Tunggal praperadilan yang mengusut dan memutus masalah ini segera melanjutkan persidangan tanpa kehadiran Densus 88 selaku Termohon.

Hal itu selaku wujud kepatuhan kepada asas peradilan cepat (speedy trial) dalam acara pemeriksaan Praperadilan.

Mereka juga mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyuruh Densus 88 hadir dan menghadapi praperadilan ini.

Absennya Densus 88 menciptakan Hakim Tunggal praperadilan menunda sidang sampai Selasa , 31 Januari 2023 untuk kembali mengundang Densus 88.

Respons polisi

Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya akan mengonfirmasi terkait pernyataan Densus 88 bolos persidangan.

“Coba nanti saya konfirmasi lagi, karena praperadilan itu merupakan hak konstitusional juga, tidak ada duduk perkara, lazimnya jika sidang praperadilan akan kami hadapi, ya nanti akan saya tanyakan juga terhadap sahabat-teman di Densus,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis , 26 Januari 2023.

Sebelumnya, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sudah memutuskan Densus 88 Anti Teror siap menghadapi gugatan John Sondang.

“Densus 88 siap menghadapi praperadilan tersangka JS, selaku tersangka pelemparan bom molotov ke pos lalu lintas kolong tol Jatiwarna, Bekasi Jawa Barat pada hari Rabu, 16 Februari 2022,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat , 6 Januari 2023.

Ramadhan memastikan seluruh proses penyidikan kepada tersangka John Sondang sudah sesuai dengan peraturan aturan yang berlaku.

Ia menyebut seluruh bukti juga mendukung penerapan Pasal 1 angka 7 dan 8 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 ihwal Tindak Pidana Terorisme terhadap yang bersangkutan.

Ramadhan menjelaskan John terbukti melempar molotov ke Pos Polisi Lalu Lintas, Polres Metro Bekasi Kota yang merupakan objek strategis.

Perkara ini bermula saat petugas kepolisian sedang melaksanakan patroli di akrab lokasi pelemparan bom molotov.

Petugas kepolisian sedang mengisi bensin kurun itu. Kemudian, petugas menerima laporan dari warga terkait aksi pelemparan molotov.

Petugas pun secepatnya menuju lokasi. Di lokasi tersebut pelaku telah ditangkap oleh warga sekitar.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Polisi Selidiki Dugaan Ojol Bawa Kabur Belanjaan Konsumen Rp 6,7 Juta

Next Post

Hasil Piala FA: Casemiro Cetak 2 Gol, MU Hajar Reading 3-1

Next Post
Hasil Piala FA: Casemiro Cetak 2 Gol, MU Hajar Reading 3-1

Hasil Piala FA: Casemiro Cetak 2 Gol, MU Hajar Reading 3-1

RECOMMENDED NEWS

Peringatan Hari Santri Nasional, Bupati Fadhil Arief Adakan Mudzakaroh Bersama Pimpinan Pondok Pesantren se-Kabupaten Batanghari

Peringatan Hari Santri Nasional, Bupati Fadhil Arief Adakan Mudzakaroh Bersama Pimpinan Pondok Pesantren se-Kabupaten Batanghari

2 tahun ago
Pj Bupati Muarojambi Resmi Membuka STQ Tingkat Kabupaten Muarojambi

Pj Bupati Muarojambi Resmi Membuka STQ Tingkat Kabupaten Muarojambi

3 tahun ago

Ini Hasil ST2023 yang Didiseminasi BPS Sumut, Pemprov Selayaknya Memberi Perhatian

2 tahun ago
Hasil Piala FA: Casemiro Cetak 2 Gol, MU Hajar Reading 3-1

Hasil Piala FA: Casemiro Cetak 2 Gol, MU Hajar Reading 3-1

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat