Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Bantah Ikut Rencana Bunuh Brigadir J, Ricky Rizal Menangis

Prisat by Prisat
25 Januari 2023
in Nasional
0
Bantah Ikut Rencana Bunuh Brigadir J, Ricky Rizal Menangis
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Terdakwa Ricky Rizal Wibowo mengaku tak pernah menyangka kasus pembunuhan Brigadir J turut menyeretnya hingga ke meja hijau. Dia mengaku tidak tahu menahu.

Jakarta — Terdakwa Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) membantah jaksa penuntut biasa (JPU) yang menyebut dirinya ikut mempersiapkan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hal itu disampaikan Bripka RR dalam sidang dengan jadwal pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa , 24 Januari 2023.

Ricky tak menduga peristiwa pada 7 Juli 2022 di rumah Magelang, Jawa Tengah yang diklaim selaku kejadian pemerkosaan oleh Brigadir J terhadap Putri, turut mneyeretnya ke meja hijau.

Related posts

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

15 Agustus 2025
Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

8 Agustus 2025

Ia memastikan bahwa dirinya tak mengenali rencana pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

“Pengamanan senjata api dianggap oleh Penuntut Umum selaku bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dengan tegas saya sampaikan bahwa saya tidak pernah tahu ada planning pembunuhan terlebih dianggap selaku bagian dalam planning tersebut,” kata Ricky sembari menangis.

Ricky menerangkan pengamanan senjata Brigadir J dijalankan alasannya dikala itu telah terjadi kericuhan antara Kuat Ma’ruf dan Brigadir J. Kepada Ricky, Kuat mengaku sempat menjinjing pisau untuk mengejar Brigadir J.

Ricky selaku anggota Polisi Republik Indonesia sekaligus orang yang dituakan di rumah Magelang, mempunyai ide mengamankan senjata Brigadir J selaku bentuk persiapan terjadinya kericuhan kembali antara Kuat Ma’ruf dan Brigadir J.

“Saya selaku seorang anggota Polri, selaku senior dan selaku yang dituakan melakukan tindakan mengamankan senjata api sebagai bentuk persiapan dan mitigasi resiko terjadinya keributan kembali diantara mereka,” ujarnya.

Tak hanya mengamankan senjata milik Brigadir J, Ricky juga mengaku mengamankan sebilah pisau yang dipakai Kuat Ma’ruf untuk memburu Brigadir J.

“Tindakan pengawalan senjata api sudah saya sampaikan langsung terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ucapnya.

Selain itu, Ricky mengaku tak mengenali duduk perkara antara istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Brigadir J dan adanya ancaman yang diberikan oleh Brigadir J kepada Putri.

Ricky menyebut tak pernah ada masalah antara dirinya dengan Brigadir J baik secara eksklusif maupun secara kedinasan.

Ia membantah mendapatkan perintah mengamankan senjata Brigadir J sebagaimana yang dituduhkan oleh jaksa bahwa hal itu menjadi bagian dari penyusunan planning pembunuhan.

“Berdasar informasi saksi yang datang di persidangan, tidak ada yang menyebutkan ada perintah terkait penjagaan senjata milik Nofriansyah Yosua Hutabarat,” katanya.

Ricky menyebut keterangannya itu didukung oleh hasil investigasi tes poligraf atas pertanyaan pengawalan senjata Brigadir J dilakukan menurut perintah seseorang.

Saat itu Ricky mengatakan tak ada seorang pun yang memberinya perintah untuk mengamankan senjata Brigadir J. Hasil tes poligraf menyatakan bahwa Ricky jujur dalam menawarkan info.

“Didukung hasil pemeriksaan Polygraph kepada saya dengan issue ‘Apakah ada seseorang yang menyuruh mengamankan senjata milik Nofriansyah Yosua Hutabarat?’ yang saya jawab ‘tidak ada” dan terindikasi jujur dengan skor +11,” ujar Ricky.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ricky dengan hukuman pidana delapan tahun penjara alasannya dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melaksanakan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Ricky dinilai jaksa terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab undang-undang aturan pidana.

(ina/bmw)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Kronologi Petarung MMA Elipitua Siregar Bunuh Kakak Kandung

Next Post

Victor Mambor: Bom Samping Rumah Bukan Teror Pertama

Next Post
Victor Mambor: Bom Samping Rumah Bukan Teror Pertama

Victor Mambor: Bom Samping Rumah Bukan Teror Pertama

RECOMMENDED NEWS

Truk Hilang Kendali, Hantam Pagar Beton dan Tiang Listrik

Truk Hilang Kendali, Hantam Pagar Beton dan Tiang Listrik

3 tahun ago
Pemda Batanghari Raih Prediket BB untuk SAKIP dari Kemenpan RB

Pemda Batanghari Raih Prediket BB untuk SAKIP dari Kemenpan RB

3 tahun ago
DPW APRI Jambi Gelar Rakerwil Bertema “Optimalkan Sinergi APRI dengan Pemerintah untuk Formalisasi Tambang Rakyat”

DPW APRI Jambi Gelar Rakerwil Bertema “Optimalkan Sinergi APRI dengan Pemerintah untuk Formalisasi Tambang Rakyat”

3 tahun ago
Akhirnya Shin Tae Yong Debut Di Gbk

Akhirnya Shin Tae Yong Debut Di Gbk

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS
  • Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan
  • Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi
  • Kawah Pembinaan Atlet, Pengprov IKASI Gelar Kejurprov Anggar 2025
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat