Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Aturan KPU: Peserta Pemilu Maksimal Punya 10 Akun Medsos

Prisat by Prisat
29 Januari 2023
in Nasional
0
Aturan KPU: Peserta Pemilu Maksimal Punya 10 Akun Medsos
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Related posts

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

15 Agustus 2025
Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

8 Agustus 2025

Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin memastikan peserta pemilu hanya boleh memiliki sepuluh akun media sosial di masing-masing platform.

Afifuddin menunjukan hal ini termaktub dalam pasal 35 PKPU 23/2018 ihwal Kampanye.

“Di pasal 35 dikelola akun media umum paling banyak sepuluh untuk masing-masing: Instagram 10, Facebook 10,” kata Afifuddin di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.

Afifuddin pun memberikan, KPU sudah membentuk gugus peran pengawasan kampanye di media umum.

Penandatanganan pembentukan gugus tugas itu ditandatangani KPU, Bawaslu, dan Kominfo.

“Kalau di media umum ada gugus peran, isinya hanya KPU, Bawaslu, Kominfo. Kominfo jembatani seluruh platform,” katanya.

Ia mengaku penandatangan pertama Satgas itu dikerjakan di kantor Bawaslu dan terdapat 13 platform media sosial di dalamnya.

“Tanda tangan pertama satgas ini di Bawaslu waktu itu bila enggak salah 13 platform,” kata Afifuddin.

Sebelumnya Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sempat memberikan akan menciptakan Satgas Pengawas Media Sosial demi memberantas disinformasi selama Pemilu 2024.

Bagja menyebut Satgas akan diisi perwakilan Bawaslu, Kominfo, KPU, dan Polri.

“Kaprikornus untuk pengawasan media umum itu Kominfo yang punya alatnya. Kemudian kami yang me-review (konten)-nya apakah itu melanggar atau tidak,” ujar Rahmat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Desember 2023.

Menurutnya, keriuhan di dunia maya itu terkadang menyebabkan ukiran dan polarisasi masyarakat selama kurun pemilu.

“Ini sedang kita rumuskan satgasnya. Dari Kominfo dan tim aturan kami juga sedang membuat itu,” ujarnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

6 Kebiasaan Minum yang Bantu Kempeskan Perut Buncit

Next Post

Pemprov DKI: Skywalk Kebayoran Lama Diresmikan Besok

Next Post
Pemprov DKI: Skywalk Kebayoran Lama Diresmikan Besok

Pemprov DKI: Skywalk Kebayoran Lama Diresmikan Besok

RECOMMENDED NEWS

Banggar DPRD Provinsi Jambi Lakukan Stuba ke BPKAD Sumsel

Banggar DPRD Provinsi Jambi Lakukan Stuba ke BPKAD Sumsel

3 tahun ago
Ketua DPRD Muarojambi Beserta Anggota Hadiri Musrenbang Kecamatan Bahar

Ketua DPRD Muarojambi Beserta Anggota Hadiri Musrenbang Kecamatan Bahar

3 tahun ago
Bisnis Penitipan Hewan Raup Cuan Ketika Nataru, Omzet Capai Puluhan Juta

Bisnis Penitipan Hewan Raup Cuan Ketika Nataru, Omzet Capai Puluhan Juta

3 tahun ago
Paus Benediktus Xvi Akan Dimakamkan 5 Januari 2022

Paus Benediktus Xvi Akan Dimakamkan 5 Januari 2022

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat