Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

6 Warga Kena Ott Buang Sampah Asal Pilih Di Jakarta: Denda Rp400 Ribu

Prisat by Prisat
16 Januari 2023
in Nasional
0
6 Warga Kena Ott Buang Sampah Asal Pilih Di Jakarta: Denda Rp400 Ribu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp



Pelanggar yang buang sampah sembarangan di lokasi CFD Jakarta dikenakan denda uang paksa dengan total Rp400.

Jakarta — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada penduduk yang membuang sampah sembarangan ketika car free day (CFD) Jl. Sudirman-Thamrin, Minggu (15/1).

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan petugas mendapati enam orang yang terbukti mencampakkan sampah asal pilih. Jumlah tersebut lebih minim dari CFD sebelumnya.

Ia menyebut selain secara konvensional, OTT dijalankan dengan menggunakan drone.

Related posts

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

15 Agustus 2025
Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

8 Agustus 2025

“Pada hari ini terdapat lima pelanggar yang dikenakan denda duit paksa dengan total denda Rp400 ribu dan satu pelanggar yang dijatuhi eksekusi sosial melaksanakan pungut sampah di lokasi,” kata Asep.

Ia menerangkan penerapan sanksi itu telah sesuai dengan Perda No. 3 Tahun 2013 wacana Pengelolaan Sampah.

“Ssanksi administratif berupa uang paksa terhadap setiap orang dengan sengaja atau terbukti mencampakkan, menumpuk sampah dan/atau bangkai binatang ke sungai/kali/jalan masuk, waduk, situ, terusan air limbah, di jalan, taman, atau tempat biasa dan dikenakan duit paksa paling banyak Rp500 ribu,” katanya.

(yog/DAL)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Trader Kunci Keuntungan, Harga Minyak Dunia Tertekan

Next Post

Wilmar Sorot Permendag Ikut Andil Picu Kelangkaan Minyak Goreng 2022

Next Post
Wilmar Sorot Permendag Ikut Andil Picu Kelangkaan Minyak Goreng 2022

Wilmar Sorot Permendag Ikut Andil Picu Kelangkaan Minyak Goreng 2022

RECOMMENDED NEWS

Panpel dan Security Officer Terdakwa Kanjuruhan Tak Ejekan Eksepsi

Panpel dan Security Officer Terdakwa Kanjuruhan Tak Ejekan Eksepsi

3 tahun ago
Gubernur Jambi Serahkan SK Pegawai PPPK 1.860 di Lingkungan Kerja Pemprov Jambi

Gubernur Jambi Serahkan SK Pegawai PPPK 1.860 di Lingkungan Kerja Pemprov Jambi

1 tahun ago
Silaturahmi Gubernur Jambi Bersama Jajaran Pemerintah Kabupaten Muarojambi 1443 H/2022 M

Silaturahmi Gubernur Jambi Bersama Jajaran Pemerintah Kabupaten Muarojambi 1443 H/2022 M

3 tahun ago

Dilatih Mantan Pemain Timnas, Kota Jambi Menang 3-0 Atas Sarolangun

4 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat