DATAJAMBI.COM, Tanjungjabung Barat – Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menerima exit meeting Tim Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi pada Pemeriksaan atas Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif Kabupaten Tanjungjabung Barat Tahun Anggaran 2022 Kamis, 3 November 2022.
Kegiatan yang digelar di rumah jabatan Bupati tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., Ketua Tim Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Subarkah Pujiantoro beserta jajaran dan tim pemeriksa, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tanjungjabung Barat, Inspektur Kabupaten Tanjungjabung Barat, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Ketua Tim Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Subarkah Pujiantoro menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah melakukan exit meeting sehubungan dengan selesainya Pemeriksaan atas Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif Kabupaten Tanjungjabung Barat Tahun Anggaran 2022, dimana pemeriksaan tersebut telah dilakukan selama 30 hari.
“Semoga hubungan kerja antara BPK dan pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat ini berjalan baik sebagaimana sebelumnya,” ucapnya.
Bupati Tanjungjabung Barat, H. Anwar Sadat mengapresiasi sekaligus mengaku bersyukur atas selesainya pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi beserta tim di Kabupaten Tanjungjabung Barat, khususnya Pemeriksaan atas Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif Kabupaten Tanjungjabung Barat Tahun Anggaran 2022.
“Untuk itu, izinkan saya mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan masukan yang diberikan jajaran tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif Kabupaten Tanjungjabung Barat,” ujar H. Anwar sadat.