DATAJAMBI.COM, Tanjungjabung Barat – Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag membuka secara resmi Sosialisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan penguatan Penilaian Mandiri di Lingkungan Pemerintah SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat Tahun 2022. Rabu, 2 November 2022.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Bapenda tersebut turut dihadiri oleh Hadir Tim BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, Insptektur Tanjungjabung Barat, serta diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala OPD, dan operator di lingkup Dinas/Instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa peningkatan penggunaan produk dalam Negeri (P3DN) merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor, dengan tujuan meningkatkan kesempatan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, penghematan devisa serta mengurangi ketergantungan produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja Pemerintah.
Disampaikan Bupati, sebagai bentuk dukungan terkait P3DN, Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat lakukan beberapa kebijakan, yang diantaranya himbauan penggunaan Baju Batik khas Tanjungjabung Barat bagi pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat pada setiap hari Kamis. Selain itu, juga melalui kebijakan penggunaan produksi beras petani lokal untuk tunjangan beras Pegawai.
” Saat ini Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat telah membuat beberapa kebijakan daerah dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, antara lain kebijakan pemakaian baju batik dan penyajian snack khas Daerah Tanjungjabung Barat, Pemakaian seragam baju batik bagi siswa baru tingkat SD dan SMP Se Kabupaten Tanjungjabung Barat,” ujar Bupati.
“Selain itu juga, pemasaran beras produksi petani lokal di kalangan aparatur sipil negara (ASN) serta mengimplementasikan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta pembuatan katalog elektronik lokal Kabupaten Tanjungjabung Barat pada Website LPSE,” tuturnya.
Menutup sambutannya Bupati berharap kepada seluruh Perangkat Daerah dan Pejabat Pembuat komitmen agar segera melakukan langkah- langkah percepatan dalam implementasi beberapa kebijakan yang telah di sampaikan diatas, terutama dalam pengadaan barang dan jasa yang waktu efektifnya kurang dari dua bulan.