Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Pimpin Rapat Final Penyelesaian Sengketa Pilkades Teluk Ketapang

Dinda Maretha by Dinda Maretha
3 Oktober 2022
in Advertorial
0
Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Pimpin Rapat Final Penyelesaian Sengketa Pilkades Teluk Ketapang
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI.COM, Tanjungjabung Barat – Wakil Bupati Kabupaten Tanjungjabung Barat H.Hairan, S.H memimpin langsung Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pemilihan Kepala Desa Teluk Ketapang pada Senin, 03 Oktober 2022.

Rapat yang diselenggarakan di Ruang Pola Utama Kantor Bupati tersebut, juga turut diikuti oleh Perwakilan Kapolres, Perwakilan Dandim 0419/Tanjab, Sekretaris Daerah, Kepala OPD terkait, Camat Senyerang, serta tamu undangan lainnya.

Related posts

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

15 Oktober 2025
Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

14 Oktober 2025

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Tanjungjabung Barat H. Hairan, S.H tegaskan bahwa dalam proses penyelesaian permasalahan pemilihan Pilkades tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat hanya memfasilitasi serta berupaya mencari solusi terbaik yang diputuskan secara mufakat.

Berdasarkan kesepakatan hasil musyawarah peserta rapat diputuskan bahwa calon Kepala Desa terpilih Desa Teluk Ketapang atas nama Rika akan tetap dilantik sesuai dengan tahapan Pemilihan Kepala Desa dan peraturan yang berlaku.

Terkait persyaratan yang disampaikan kepada Panitia Pilkades, Rika menyatakan bahwa berkas yang ia sampaikan merupakan berkas legal, dan siap dengan segala konsekuensi hukum yang berlaku.

Rencananya, Pelantikan Calon Kepala Desa terpilih direncanakan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2022 bersamaan dengan pelantikan Calon Kades terpilih lainnya yang mengikuti Pilkades serentak beberapa waktu lalu.

Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa setelah berita acara rapat ditandatangani peserta rapat maka penyelesaian permasalahan Pemilihan Kepala Desa pada Tingkat Kabupaten dianggap final dan proses tahapan Pemilihan Kepala Desa tetap dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

DPRD Tanjungjabung Timur Menyetujui Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD Anggaran 2022

Next Post

Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Menggelar Rapat Guna Menindaklanjuti Hasil Peninjauan Jembatan di Lubuk Bernai

Next Post
Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Menggelar Rapat Guna Menindaklanjuti Hasil Peninjauan Jembatan di Lubuk Bernai

Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Menggelar Rapat Guna Menindaklanjuti Hasil Peninjauan Jembatan di Lubuk Bernai

RECOMMENDED NEWS

Bupati Asahan Buka Musrenbang Kecamatan Tahun 2025

8 bulan ago
Pemerintah Ungkap Kualitas Udara Sepanjang 2022 Turun Di 57 Daerah

Pemerintah Ungkap Kualitas Udara Sepanjang 2022 Turun Di 57 Daerah

3 tahun ago
Terkait Video Pembicaraannya Dilaporkan ke Polres Merangin, Ini Jawaban Abong Fendi

Terkait Video Pembicaraannya Dilaporkan ke Polres Merangin, Ini Jawaban Abong Fendi

2 tahun ago
Pembayaran Honor Rp 13 Miliar Cacat Hukum, LSM Mappan Desak KPK Panggil Bupati Tanjungjabung Barat

Pembayaran Honor Rp 13 Miliar Cacat Hukum, LSM Mappan Desak KPK Panggil Bupati Tanjungjabung Barat

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat