DATAJAMBI.COM, JAMBI – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi bersama Dinas Sosial Provinsi Jambi serahkan bantuan program permakanan pada panti dan pondok pesantren Alhariri Kabupaten Tebo,pada hari Kamis, 06 Oktober 2022.
Kegiatan penyerahan bantuan di panti asuhan dan pondok pesantren Alhariri Tebo dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi lV Eka Marlina.
Pada kegiatan itu juga hadir langsung Wakil Ketua Komisi lV Supriyanto, dan anggota lainnya ada Hakiman serta tenaga ahli dan pendamping Komisi lV DPRD Provinsi Jambi.
Wakil Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Supriyanto mengatakan, bantuan yang diserahkan ke panti dan pondok pesantren Alhariri Tebo itu dalam program permakanan untuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) untuk panti.
“Bantuan ini langsung kita serahkan ke Pesantren Alhariri Kabupaten Tebo, Ponpes ini dipilih karena selain sebagai lembaga pendidikan, pesantren ini juga berfungsi sebagai lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang mengelola anak-anak panti asuhan,” kata Supriyanto.
Sebelum diserahkan bantuan program permakanan ke ponpes Tebo, para anggota Komisi lV DPRD Provinsi Jambi juga sempatkan berdiskusi dengan pihak pengurus ponpes Alhariri Tebo.
“Diakhir diskusi, bantuan langsung kita serahkan ke pihak penerima, bantuan itu berupa sembako ada beras indomie dan bahan pokok lainnya,” ujarnya.