DATAJAMBI.COM, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta pemerintah provinsi Jambi untuk segera melakukan tiga langkah taktis menyikapi berbagai protes masyarakat terkait permasalahan angkutan batubara yang tak kunjung selesai. Apalagi belakangan ini truk batubara menyebabkan kemacetan yang cukup serius di beberapa wilayah dalam Provinsi Jambi.
Adapun tiga langkah tersebut adalah pemberhentian sementara operasi truk batubara, pengawasan tonase truk batubara, dan agar pembangunan jalan khusus batu bara diselesaikan tepat waktu.
Edi menyampaikan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) sampai Dinas PUPR Provinsi Jambi mempertanyakan penyebab timbulnya permasalahan angkutan batubara baru-baru ini. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya sudah meninjau beberapa lokasi kemacetan, dan menemukan 3 titik masalah utama ditambah ada truk batubara yang mengalami patah as.
“Menurut saya yang pertama dilakukan adalah hentikan dulu sementara operasional angkutan batubara, menjelang selesainya pembangunan 3 ruas jalan, karena kalau tidak dihentikan mereka juga rugi, berjam-jam disitu. Berhari-berhari disitu, tidak menguntungkan bagi mereka, dan tidak menyelesaikan masalah,” jelas Edi di ruang kerjanya dihadapan awak media, siang tadi, Selasa, 11 Oktober 2022.
Terkait hal ini, Edi berharap Gubernur segera mengeluarkan surat untuk menghentikan sementara operasi truk batu bara dan berkoordinasi dengan Dirjen Minerba.
Edi menambahkan jika angkutan batu bara berhenti operasi sementara, maka BPJN bisa fokus menyelesaikan pembangunan jalan dengan cepat.
Lebih lanjut Edi mempertanyakan kenapa truk batu bara bisa mengalami patah as. Menurutnya, diduga karena truk membawa muatan yang melebihi tonase semestinya.
“Jadi jangan berpikir melebihkan tonase, mungkin dapat keuntungan 2-3 ton tambahan, dapat duit dikit tapi akibatnya seluruh truk berhari-hari tidak bisa jalan, kan perusahaan juga yang rugi,” ujar Edi.
Untuk itu Edi berharap perusahaan batu bara tertib dalam menjalankan aturan dan menyampaikan kepada pihak transporter untuk disiplin dengan jumlah tonase muatan yang telah diatur dan ditetapkan.
“Bilang ke transporter, kalo muatanmu 8 ton ya 8 ton, titik, jangan ditambah-tambah,” kata Edi.
Edi juga meminta pemerintah pusat dapat memfasilitasi pertemuan antara pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan pemerintah provinsi Jambi untuk mempertanyakan tanggung jawab pemilik IUP terhadap sejumlah ruas jalan di provinsi Jambi yang mengalami kerusakan akibat dilewati oleh angkutan batu bara.
“Karena kalo hanya mengandalkan APBD Provinsi Jambi saja tidak akan sanggup, kemaren kita memperbaiki ruas jalan di Tempino saja butuh 28 miliar,” kata Edi.
Terakhir, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini meminta agar pembangunan jalan khusus batu bara dapat diselesaikan tepat waktu.“Kan sudah ground breaking, ada 3 vendor, jangan sampai seperti dulu, sudah ground breaking di 2015 namun tidak berlanjut sampai sekarang, maka day to day tim teknisnya pak Gubernur, Kadis PUPR, Kadis Perhubungan harus monitor terus, kalau perlu bentuk task force yang mengontrol proses pembangungan jalan batu bara ini,” ujarnya.