DATAJAMBI.COM, Tanjungjabung Timur – menggelar rapat paripurna masa persidangan I Tahuan 2022-2023 dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan APBD kabupaten Tanjungtabung Timur tahun Anggaran 2023 pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Mahrup didampingi oleh Wakil Ketua I Saidina Hamzah dan Wakil Ketua II Gatot Sumarto, serta di hadiri anggota DPRD kabupaten Tanjungjabung Timur.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjungjabung Timur Tahun Anggaran 2023 akan mengalami penurunan sekitar 15,20 persen atau sekitar Rp. 929.784.814.776 dari sekitar Rp. 1.096.405.979.122 APBD Tahun Anggaran 2022.
Sekda Tanjungjabung Timur Sapril menjelaskan penyebab terjadinya penurunan APBD Kabupaten Tanjungjabung Timur Tahun Anggaran 2023 tersebut, karena adanya penurunan Pendapatan Daerah terutama pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan PAD ditargetkan sebesar Rp. 60.360.166.682 atau turun sebesar 11,14 persen dari APBD murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 67.926.433.911.
“Selain itu juga Pendapatan Transfer yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer Antar Daerah mengalami penurunan 15,47 persen atau Rp. 869.424.648.094 bila dibandingkan dengan Pendapatan Transfer pada APBD murni TA 2022 sebesar Rp. 1.028.479.545.212,” ucapnya.
Sekda Sapril mengatakan, selain pendapatan, sisi Belanja juga mengalami penurunan sebesar 17,52 persen, dari jumlah keseluruhan anggaran Belanja Daerah yang termuat dalam RAPBD tahun 2023 adalah sebesar Rp. 962.284.814.776 turun sebesar Rp. 206.902.530.866.
“Di sisi Belanja yang paling besar mengalami penurunan pada Belanja Tidak Terduga sebesar 68,81 persen. Kemudian penurunan Belanja Modal sebesar 43,21 persen, Belanja Operasi turun sebesar 11,89 persen dan Belanja Transfer turun sebesar 2,79 persen,” katanya.
Sekda menambahkan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 penerimaan Pembiayaan diasumsikan sebesar Rp. 42,5 Miliar, sedangkan pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 10 Miliar, sehingga terdapat Pembiayaan netto sebesar Rp. 32,5 Miliar.
“Dimana Pembiayaan netto tersebut yang akan menutupi defisit selisih Pendapatan dengan Belanja Daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2023,” kata Sekretaris Daerah.