DATAJAMBI.COM, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menemui perwakilan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi, pada Senin, 10 Agustus 2022.
Pada kesempatan ini, Edi Purwanto melakukan audiensi bersama dengan perwakilan buruh yang tergabung dalam Hukatan Konferedasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
Edi Purwanto menyebut bahwa buruh menuntut terkait dengan undang-undang cipta kerja untuk dikeluarkan dari Omnibuslaw khusus klaster Ciptakerja.
Edi Purwanto mengingatkan kembali kepada buruh bahwa dirinya juga ikut andil dalam menolak terkait omnibuslaw yang sama dengan tuntutan dari buruh.
“Saya kembali ingatkan bahwa saya Ketua DPRD Provinsi Jambi menolak pada pembahasan Undang-undang Ciptakerja kemarin dan mungkin satu-satunya ketua DPRD yang menolak ya saya. Komitmen kami DPRD Provinsi Jambi akan selalu berpihak pada kepentingan buruh,”ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa buruh cukup senang ketika undang-undang cipta kerja ini kembali pada undang-undang lama tahun 2003.
Sehingga dengan demikian dikatakan oleh Edi Purwanto bahwa daerah bisa mengintervensi terkait kebijakan pemerintah dalam cipta kerja ini.
“Buruh lebih senang ketika ciptaker ini di atur dengan undang-undang sebelumnya. Namun harus diketahui bahwa ranah kami meneruskan saja, namun kami terus mengawal dan menyampaikan aspirasi ini ke pusat, dan harus di ketahui bahwa kita tidak satu dua kali menyampaikan ini tapi berkali-kali ke pusat,”ujarnya.