DATAJAMBI.COM, Batanghari – Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari menjalin kerjasama dengan Dirjend Pajak serta Dirjend Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan Republik Indonesia sebagai upaya pengoptimalisasian pajak daerah.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan yang dilaksanakan secara virtual yang dilakukan oleh Bupati Batanghari M. Fadhil Arief dan dari Dirjend Pajak Bapak Ihsan Priyawibawa Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan dan dari Dirjend Perimbangan keuangan Bapak Bhimantara Widyajala, Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer.
Hadir juga secara langsung bersama ruang kerja Bupati Batang Hari dari KPP jambi adalah Subandiyono, selaku kepala kantor KPP Pratama Jambi dan Purwadi (KP2KP muara bulian), Asisten Administrasi Umum beserta Kabag Hukum Setda Batanghari.
Bupati Batanghri M. Fadhil Arief mengatakan, dari penandatanganan ini diharapkan pajak-pajak daerah dapat di kelola secara optimal, sehingga di harapkan mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga mampu menjadi sumber pembiayaan pembangunan.
“Kita berharap penandatanganan kerjasama ini menjadi energi baru bagi kita untuk mengali potensi pendapatan yang selama ini belum terkelola secara maksimal, seperti kita ketahui pajak merupakan penyumbang terbesar untuk pembiayaan pembangunan di negeri ini,” kata Bupati Batanghari M. Fadhil Arief.