DATAJAMBI.COM, Muarojambi – Komisi I DPRD Kabupaten Muarojambi Hering Bersama dengan kepala OPD terkait pembahasan tentang P3K tahun 2022 dan sekaligus menampung keluh kesah dari parah Honor yang ada di Muarojambi tentang pengurus berkas (P3K) kegiatan dilaksanakan di ruang Banggar pada Selasa, 06 September 2022.
Turut hadir dalam Hering tersebut Ketua Komisi 1 DPRD kabupaten Muarojambi Ulil Amri beserta anggota, Ketua Fraksi, Kepala BKD kabupaten Muarojambi, Kadis Kesehatan Muarojambi, Kadis Pendidikan Muarojambi dan dari perwakilan Dinas masing-masing.
Hering dibuka oleh ketua komisi I DPRD kabupaten Muarojambi Ulil Amri yang didampingi oleh ketua Fraksi dan anggota DPRD lainnya.
Saat dikonfirmasi ketua komisi I DPRD kabupaten Muarojambi Ulil Amri mengatakan Karena masih adanya simpang siur informasi yang ada dilingkungan kabupaten Muarojambi sehingga membuat kecemasan terhadap Honor karena ada informasi pada tahun 2023 ada penghapus terhadap tenaga honor oleh karena itu mereka mendatangi dan Hering bersama untuk membahas apa yang di keluh kesah kan dan mereka juga merasa kesulitan dalam proses pemberkasan untuk mengurus persyaratan P3K Sehingga membuat mereka mengadu kepada Dewan disetiap Dapil masing-masing.
Lanjut Ulil Amri menyampaikan karena itu saya bersama anggota DPR yang lain menggelar Hering untuk mendengarkan keluh kesah dari para calon P3K.Kami Ingin minta penjelasan kepada mereka sehingga nanti ada suatu bahasa yang sama langsung dari stakeholder dari OPD yang punya kewenangan.
“Sehingga nanti kami beri juga kesempatan guru dan tenaga kesehatan untuk berdialog apa yang mereka kelukan apa yang mereka sulitkan sehingga nanti pada akhirnya pemberkasan mereka ini proses nya berjalan dengan baik dan didukung oleh OPD yang bersangkutan.”ujarnya.
Kami berharap kepada kepala OPD kalau menurut penilaian kami Dewan BKD, Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan belum terlalu maksimal karena mereka belum memiliki Data Bes yang rinci tentang kondisi jumlah kebutuhan tenaga honor.
Di tempat yang sama Usman Halik anggota komisi I menambahkan kalau masalah P3K kami Anggota Dewan siap mendukung kalau Pemerintah mengajukan program P3K.
“Kami di DPRD sudah mendorong meminta kuota dari tahun 2020 kepada pemerintah untuk mengambil Kouta itu dan kita dapat lah Kouta pada saat itu lebih kurang 973 orang untuk P3K pada tahun 2020 karena keterbatasan anggaran kita waktu itu kita tolak bukan di kabupaten Muarojambi saja tapi se-provinsi Jambi.”Ujarnya.
Lanjut Usman Halik mengatakan Semua mereka menolak tidak mengambil Kouta itu karena tidak cukup anggaran gaji P3K untuk Muarojambi pada tahun itu diangkat 973 orang dengan anggaran 65 miliyar untuk membayar gaji mereka.dari awal kami sudah mendukung karena kemampuan keuangan waktu itu tidak memenuhi persyaratan tidak mencukupi membayar gaji sehingga kita ragu.
“Pada tahun 2023 ini dengan kuota sebanyak 410 orang itu kami sangat mendorong supaya jangan sampai gagal lagi ditahun 2023 minimal ada 410 non ASN kita yang sudah bisa menjadi pegawai P3K.” ujarnya Usman Halik.
Kami anggota Dewan sangat mendukung ini dengan tidak melanggar aturan yang ada kami akan dukung dan akan kawal kalau emang seandainya didalam aturan ada prioritas kan bahwa masa kerja atau batas usia kami minta didahulukan kalau emang itu ada aturan nya seperti itu.Tapi kalau tidak ada aturan seperti itu kita ikutin aturan regulasi yang diberikan oleh pemerintah pusat.