DATAJAMBI.COM, Tanjungjabung Barat – Bupati Tanjungjabung Barat Anwar Sadat di dampingi Wakil Bupati Hairan hadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Tanjungjabung Barat Tahun Aggaran 2022 di Gedung DPRD, rapat Istimewa Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjungjabung Barat Abdullah, Senin, 26 September 2022.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Tanjungjabung Barat Ahmad Jakfar, Sekretaris Daerah Agus Sanusi, Wakapolres Kompol Novriza, Anggota DPRD Tanjungjabung Barat, Kepala OPD dan Para Kabag Setda.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, Apresiasi yang mendalam kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD yang telah membahas dan menyepakati Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022, Paripurna dewan yang keempat ini mencerminkan adanya komitmen persamaan persepsi dan cara pandang yang sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
“Semua ini bertujuan agar perubahan APBD Tahun anggaran 2022 Kabupaten Tanjungjabung Barat dapat direncanakan dengan baik dan ditetapkan tepat waktu. untuk itu saya ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terkait khususnya kepada dewan yang terhormat,” ujar Bupati.
“Kepada seluruh kepala OPD lebih serius dan teliti dalam penyusunan RKA SKPD sesuai Permendagri nomor 86 tahun 2017 dan saat ini seluruh proses telah menggunakan aplikasi yang disediakan oleh Kemendragi, yang bisa di pantau dan di evaluasi langsung oleh pemerintah pusat,” katanya.
Selain itu dengan ditetapkan perubahan APBD tahun 2022 ini merupakan modal utama pemerintah daerah guna pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang berkelanjutan dalam mewujudkan masyarakat Tanjungjabung Barat yang berkualitas, ekonomi maju, relegius, kompetitip, aman dan harmonis sesuai visi misi yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026.
“Saya berharap dengan pengesahan Ranperda APBD tahun ini menjadi dasar bagi kita untuk melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan dan mempercepat proses pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Tanjungjabung Barat,” ujar bupati.