DATAJAMBI.COM, Muarojambi – Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setia Bakti pimpin paripurna pengambilan keputusan ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022 pada Selasa, 23 Agustus 2022. DPRD kabupaten Muarojambi menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Keputusan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.Yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muarojambi menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan dinyatakan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan atas Ranperda APBD Perubahan,” Rapat Dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD kabupaten Muarojambi.
Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Yuli Setia Bakti didampingi Wakil l Ketua DPRD Agustian Mahir dan wakil ll DPRD Ahmad Haikal, serta unsur anggota Dewan, dihadiri Pejabat Bupati Bachyuni Deliansyah, Sekda, para pimpinan OPD, Porkopinda dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Yuli Setia Bakti dalam sambutannya mengatakan, rapat Paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan Ranperda APBD Perubahan Pemerintah Kabupaten Muarojambi Tahun Anggaran 2022. Mari kita sama-sama mendengarkan Penyampaian pandapat Akhir Fraksi anggota DPRD.
“Keputusan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muarojambi, bahwah Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Muarojambi disetujui DPRD menjadi Perda,” kata Yuli.
Pejabat Bupati Kabupaten Muarojambi Bachyuni Deliansyah mengatakan, proses dinamika pembahasan harus dipahami dan dimaknai sebagai wujud niat baik dan komitmen DPRD dan Pemda Muarojambi untuk menghasilkan regulasi pengelolaan Keuangan Daerah yang baik dan berkualitas dalam rangka percepatan akselerasi pembangunan Daerah.
“Saya berharap kita selalu dapat menjalin kerja sama yang baik dan senantiasa memberikan saran dan kritik kepada kami pihak pemerintah untuk kepentingan kita bersama.”Harapan PJ Bupati.
Acara diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan eksekutif dan legislatif Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.