DATAJAMBI.COM, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada upacara hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2022 mendatang.
Sebanyak 54 anggota Paskibraka merupakan Siwa/i terpilih dari semua Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Al Haris mengatakan seluruh anggota Paskibraka telah melalui proses latihan yang cukup lama. Seluruh proses telah dilalui dan malam ini dikukuhkan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin 15 Agustus 2022.
“Mereka akan bertugas pada tanggal 17 Agustus, pagi dan sore. Penaikan dan penurunan bendera. Saya harap mereka semua sehat sampai hari H dan upacara kita hikmat,” ujar Al Haris pada awak media.
Ia mengatakan, selama proses latihan didapati anggota yang jatuh sakit. Agar nantinya rangkaian upacara berjalan lancar, ia menekankan kepada pelatih dan tim medis menjaga seluruh anggota Paskibraka agar tidak ada yang jatuh sakit dan fokus pada upacara kemerdekaan.
“Memang ada yang kurang sehat, biasalah anak muda kan makannya gak teratur, ada yang sakit maag. Ini yang saya tekankan lagi kepada pelatih dan tim medis agar kesehatan mereka benar-benar dijaga. Agar pada hari H mereka semuanya sehat dan bugar,” katanya.
Pemerintah Provinsi Jambi telah mempersiapkan beberapa penghargaan bagi seluruh anggota Paskibraka ini. Sebagai apresiasi, Gubernur akan memberangkatkan Paskibraka Provinsi Jambi liburan ke Yogyakarta setelah selesai melaksanakan tugas.
“Jadi gini, mereka ini nanti selesai upacara, kita akan memberikan mereka jalan- jalan ke Jogja. Tanggalnya belum tahu,” ujar Al Haris
Ia menambahkan, bahwa Provinsi Jambi juga mengutus 2 orang putra putri terbaik menjadi anggota Paskibraka Nasional. Keduanya telah melalui tahapan seleksi dan akan mewakili Jambi mengibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara, Jakarta.
“Kita mengutus perwakilan dari Provinsi Jambi ke Nasional, putra dan putri. Hasil dari seleksi nasional, panitianya juga dari Paskibraka Nasional,” ucap Alharis.