DATAJAMBI.COM, JAMBI – Fraksi Partai PPP Berkarya di DPRD Provinsi Jambi apresiasi tujuh Ranperda Pemerintah Provinsi yang disampaikan oleh Gubenur Jambi.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi PPP Berkarya, Evi Suherman saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap 7 Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022.
“Setelah kami mencermati dan mempelajari draft dari tujuh Ranperda yang diajukan serta nota pengantar Gubernur, hal ini merupakan karya nyata dari pemerintah Provinsi Jambi dan kami apresiasi itu,” kata Evi Suherman.
Lanjut Evi Suherman juga mengatakan ranperda itu sebagai salah satu bentuk pelaksanaan representasi dalam pembangunan di Provinsi Jambi demi menuntaskan berbagai permasalahan dan dinamika dalam melaksanakan roda pemerintahan saat ini.
“Sekali lagi kami Fraksi PPP-Berkarya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pak Gubernur yang telah menyampaikan nota pengantar Gubernur Jambi atas tujuh Ranperda Provinsi Jambi tahun 2022,” ujarnya.
Diketahui ketujuh Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi itu yakni
1. Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
2. Ranperda Tentang Perubahan Status PT Bank Pembangunan Daerah Jambi.
3. Ranperda Perubahan Atas Perda Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
4. Ranperda Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Jambi.
5. Ranperda Tentang Penyelenggaraan pengangkutan Batubara.
6. Ranperda tentang Rencana tata ruang wilayah provinsi jambi tahun 2022-2042.
7. Ranperda tentang Perubahan atas peraturan daerah provinsi jambi nomor 7
tahun 2013 tentang pelestarian dan pengembangan budaya melayu jambi.