ADVERTISEMENT
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Fraksi PKB DPRD Provinsi Jambi Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Pengelolaan Keuangan

Irma Royana by Irma Royana
2 Agustus 2022
in Advertorial
0
Fraksi PKB DPRD Provinsi Jambi Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Pengelolaan Keuangan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI.COM, Jambi –  Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Jambi memberikan pandangan umum terhadap tujuh Ranperda Provinsi Jambi tahun 2022.

Abdul Hamid, Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Provinsi Jambi menerangkan terkait dengan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Related posts

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

15 Oktober 2025
Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

14 Oktober 2025

Abdul Hamid menerangkan bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Memperhatikan dalam Draf Rancangan Perda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini pada bab dua Bagian Kesatu, disebutkan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 4, adalah Gubernur selaku pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah dan mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan Daerah yang dipisahkan,” ujarnya.

“Dari Ranperda tersebut, maka pertanyaan yang muncul adalah, seberapa besar batasan dan wewenang kekuasan pemerintah dalam menyalurkan atau penggunaan keuangan daerah ? Mohon ini perlu jawaban,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Abdul Hamid bahwa mengingat suatu kebijakan kekuasan dan suatu wewenang kekuasaan berkonsekuensi pada sanksi. Hal ini pula menjadi pertanyaan dari Fraksi PKB terkait dengan sanksi.

“Sanksi apa yang dapat diberikan kepada pemerintah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, termasuk sekda dan jajaran OPD apabila tidak mampu dan terdapat kesalahan dalam pengelolan keuangan dimaksud,” katanya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Bupati MFA Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional 2022

Next Post

Pemkab Batanghari Usulkan 999 Formasi PPPK Guru, MFA: Antisipasi Karena Banyak ASN Pensiun

Next Post
Pemkab Batanghari Usulkan 999 Formasi PPPK Guru, MFA: Antisipasi Karena Banyak ASN Pensiun

Pemkab Batanghari Usulkan 999 Formasi PPPK Guru, MFA: Antisipasi Karena Banyak ASN Pensiun

RECOMMENDED NEWS

Jambi 3 besar Pengekspor se-Indonesia, Al Haris: Era Pandemi Bidang Pertanian Jadi Primadona

4 tahun ago
Ketum Pbnu Kecam Aksi Sawer Qariah: Tidak Sopan, Hentikan

Ketum Pbnu Kecam Aksi Sawer Qariah: Tidak Sopan, Hentikan

3 tahun ago
Al Haris Mengeluarkan Intruksi Terkait Penggunaan Kendaraan Dinas

Al Haris Mengeluarkan Intruksi Terkait Penggunaan Kendaraan Dinas

3 tahun ago
Nasdem: Narasi Politik Agama Di Pilkada Dki Dari Ahok, Bukan Anies

Nasdem: Narasi Politik Agama Di Pilkada Dki Dari Ahok, Bukan Anies

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat