DATAJAMBI.COM, JAMBI – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Jambi memberikan pandangan umum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana pertumbuhan ekonomi hijau. Abdul Hamid, Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Provinsi Jambi menerangkan bahwa rencana pertumbuhan ekonomi hijau merupakan penerjemahan cita-cita pertumbuhan ekonomi yang mengoptimalkan alokasi ruang.
Selain itu juga berkaitan dengan perbaikan akses sumber penghidupan, fungsi produksi, perbaikan rantai nilai, serta peningkatan nilai tambah hingga hilirisasi produk komoditas daerah. Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Jambi harus disusun berdasarkan skenario Pertumbuhan Ekonomi Hijau yang dituangkan secara spasial.
āNamun apakah Ranperda Rencana pertumbuhan ekonomi hijau ini tidak bertabrakan dengan fungsi rencana pembangunan formal seperti RPJP, RPJMD, maupun Renstra Perangkat Daerah,ākatanya.
Sementara itu, dikatakan Abdul Hamid bahwa menempatkan rencana pertumbuhan ekonomi hijau sebagai sumber rujukan atau dasar informasi dalam penyusunan dokumen-dokumen, adalah dengan mengintegrasikan rencana pembangunan dan tata ruang wilayah.
Adapun hal ini untuk mencapai tujuan bersama, secara inklusif, integratif dan berbasiskan informasi.
āNamun bagaimana relepansinya untuk menjadikan Pertumbuhan Ekonomi Hijau ini agar dapat diarusutamakan secara konsisten ke dalam Rencana Perencanaan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang dan Wilayah melalui proses keterlibatan multipihak dalam bidang kebijakan dan proses Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS),āujarnya.