Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Inisiasi Ranperda Pesantren, Ini Jumlah Pondok Pesantren dan Santri di Provinsi Jambi

Dinda Maretha by Dinda Maretha
12 Agustus 2022
in Advertorial
0
DPRD Provinsi Jambi Inisiasi Ranperda Pesantren, Ini Jumlah Pondok Pesantren dan Santri di Provinsi Jambi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI.COM, JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi telah menginisiasi pembentukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pesantren untuk ditetapkan menjadi perda.

Ranperda ini sudah berlangsung pembahasan baik dari Legislatif maupun eksekutif untuk disahkan.

Related posts

Gubernur Jambi Hadiri Puncak Perayaan Momen Hari Kartini

Gubernur Jambi Hadiri Puncak Perayaan Momen Hari Kartini

30 April 2025
Gubernur Jambi Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan Dalam Mendukung Komitmen Pemprov Jambi Program Strategis Nasional Pembangunan

Gubernur Jambi Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan Dalam Mendukung Komitmen Pemprov Jambi Program Strategis Nasional Pembangunan

29 April 2025

Rusdi anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PPP Berkarya yang menyampaikan penjelasan dan tanggapan gubernur atas lima Ranperda inisiatif dewan di Paripurna lalu mengatakan. Provinsi Jambi sudah lama dikenal sebagai salah satu gudangnya Pesantren di Sumatera bahkan di Indonesia.

“Untuk menjamin perlindungan hukum terhadap pesantren di Provinsi Jambi makanya kita inisiasi ranperda pesantren tersebut,” katanya Rusdi.

Diketahui, jumlah Pesanteren di Provinsi Jambi sampai dengan awal tahun 2022 sebanyak 376 Pesanteren yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Jambi. Dengan jumlah santri sebanyak 65.519 orang dan Ustazd sebanyak 4.063 orang.

Oleh sebab itu, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, kehadiran Peraturan Daerah ini diharapkan memberikan dukungan dan fasilitasi ke Pesantren baik dalam bentuk Pembinaan, Pemberdayaan, Rekognisi, Afirmasi, dan Fasilitasi Pesantren di Daerah Provinsi Jambi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Gerindra Hadiri Rapimnas Gerindra di Bogor

Next Post

Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi Sebut Ranperda Penanaman Modal Punya Dua Dampak Positif

Next Post
Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi Sebut Ranperda Penanaman Modal Punya Dua Dampak Positif

Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi Sebut Ranperda Penanaman Modal Punya Dua Dampak Positif

RECOMMENDED NEWS

Sekretaris Daerah Agus Sanusi Menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Ar Rahmah

Sekretaris Daerah Agus Sanusi Menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Ar Rahmah

3 tahun ago
Latihan Timnas Pada Malam Tahun Baru: ‘Ojo Dibandingke’ Menggelegar

Latihan Timnas Pada Malam Tahun Baru: ‘Ojo Dibandingke’ Menggelegar

3 tahun ago
Putin Sampaikan Syarat Negosiasi Ke Erdogan, Bisa Ditolak Ukraina

Putin Sampaikan Syarat Negosiasi Ke Erdogan, Bisa Ditolak Ukraina

3 tahun ago
Perkara Korupsi Mantan Ketua Baznas Tanjabtim Kembali Disidangkan, Tersangka Lain Sedang Diproses

Perkara Korupsi Mantan Ketua Baznas Tanjabtim Kembali Disidangkan, Tersangka Lain Sedang Diproses

1 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Bank Jambi Menjamin Tidak Ada Kerugian Nasabah
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat