DATAJAMBI.COM, JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi apresiasi Gubernur Jambi yang telah mendukung 5 ranperda inisiatif Dewan untuk ditetapkan menjadi Perda tahun 2022.
Kelima Ranperda inisiatif dewan itu yakni, Ranperda tentang Penyelengaraan Kerja Sama Daerah, Penyelenggaraan Pesantren, Pemanfaatan Perhutanan Sosial, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dan Administrasi Kependudukan.
Berdasarkan Pendapat Gubernur Jambi terhadap 5 Rancangan Perda inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang disampaikan pada tanggal 1 Agustus 2022, pada intinya Gubernur Jambi menegaskan. Memberikan apresiasi dan dukungan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelengaraan Kerja Sama Daerah.
“Kami ucapkan terima kasih pada Gubernur Jambi yang mendukung dan memiliki semangat dan pandangan yang sama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, bahwa kehadiran Peraturan Daerah ini diharapkan dapat menyelesaikan tantangan dan kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan Kerja Sama Daerah,” kata Rusdi di Paripurna beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil kajian yang tertuang dalam Naskah Akademik terhadap praktik penyelenggaraan Kerja Sama Daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2018-2021, masih terdapat beberapa tantangan dan kendala dalam penyelenggaraan Kerja Sama Daerah.
Baik Kerja Sama Daerah dengan Daerah (KSDD), Kerja Sama Daerah dengan Daerah Pihak Ketiga (KSDPK), Sinergi Perencanaan Pelaksanaan Pembangunan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, Kerjasama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri (KSDPL) serta Kerjasama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri (KSDLL).
Oleh sebab itu, DPRD Provinsi Jambi memberikan apresiasi terhadap dukungan Gubernur atas Ranperda Inisiatif DPRD ini.