DATAJAMBI.COM, Jambi – Komisi III DPRD Provinsi Jambi mengelar rapat bersama dengan Dinas PUPR Provinsi Jambi, Kamis 21 Juli 2022.
Rapat yang digelar di Ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi ini sebagai rapat lanjutan terkait pembahasan Feasibility Study (FS) pembangunan Stadion Internasional.
Pada kesempatan ini, rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo dan dihadiri seluruh anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi. Hadir pula Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M Fauzi bersama dengan konsultan.
Wartono menerangkan bahwa pada prinsipnya, rapat yang dilakukan ini dalam rangka meminta keterangan dan paparan terkait dengan lokasi pembangunan stadion internasional. Selama ini, lokasi pembangunan stadion internasional menjadi persoalan di lapangan karena ada tiga titik rencana lokasi.
“Pada prinsipinya rapat ini merupakan lanjutan dari raapt sebelumnya terkait dengan FS. Ada beberapa hal kemarin yang diminta oleh teman-teman komisi 3 untuk di lengkapi seperti aspek sosial budaya, ekonomi tadi sudah di lengkapi,”ujarnya.
Namun dikatakan oleh Wartono dari pembahasan yang dilakukan dalam rapat tersebut. Masih ada sejumlah catatan-catatan yang harus dipenuhi oleh pihak konsultan dalam FS yang disampaikan.
“Meskipun demikian memang masih ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh konsultan supaya sempurna,”ucapnya.