DATAJAMBI.COM, Tanjungjabung Timur – Menyusul surat edaran Ketua DPRD Tanjungjabung Timur Mahrup, SE pada tanggal 5 Juli 2022 dengan nomor 172/384/DPRD bersifat penting, terkait Kegiatan Reses Anggota DPRD Tanjungjabung Timur yang akan berlangsung dari tanggal 12-17 Juli.
Agenda Reses dimana DPRD akan pulang kampung ke daerah wilayah pemilihan masing masing menemui konstituen, bertatap muka langsung dengan masyarakat guna menampung aspirasi apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan prioritas terpenting tentang pembangunan kemaslahatan ditengah kehidupan masyarakat yang selanjutnya para Wakil Rakyat tersebut membawa aspirasi kesimpulan menjadi pembahasan di gedung DPRD, baik melalui Fraksi DPRD maupun komisi-komisi yang membidangi, berlanjut diperjuangkan kepada hasil Reses yang dapat dirasakan masyarakat pada umumnya.
Kegiatan Reses DPRD momen yang menarik dan sangat ditunggu,semoga saja hasil Reses yang dimaksud tanpa seremonial namun lebih tepat sasaran,sebagaimana yang di harapkan konstituen.
Dihimpun dari beberapa sumber Reses DPRD Tanjungjabung Timur lebih populer berharap langsung turun ke sejumlah sekolah yang tentu bukan saja membahas seputar pembangunan fisik pembahasan diharapkan lebih kepada kebijakan pendidikan tentang sinkronisasi antara pemerintah pusat dalam hal ini Permendikbud dengan daerah.
Penajaman, pemahaman dan pengertian sekolah gratis harus jelas dalam aturan mana yang disebut gratis demikian juga sebaliknya.
Bagaimanapun setiap sekolah dipacu harus maju guna mencapai kemajuan sekolah tersebut pihak sekolah menggandeng Komite Sekolah dengan harapan melalui Komite sekolah nantinya sekolah akan terbantu menjawab beban permasalahan yang ada di sekolah.
Hadirnya Komite Sekolah dengan hati yang penuh ketulusan membantu sekaligus untuk memajukan sekolah namun pada prakteknya yang bersentuhan dengan dana bantuan maupun pungutan lainnya entah apa pun itu namanya berujung Ketua Komite dan Kepala Sekolah diterpa masalah baru dan bulan bulanan, menghadapi pertanyaan itu dan ini dari pihak lain yang kesannya apa yang sudah dilakukan komite tetap lah salah dan diketahui keputusan tersebut bukan lah sepihak sudah disepakati bersama dan telah dituangkan melalui hasil rapat komite dengan para wali murid.
Berharap kehadiran Wakil Rakyat terhormat nantinya dan tentu jika berkenan dalam rangka agenda Reses, permasalahan ini perlu diluruskan bagaimana tentang sekolah gratis dan bagaimana kekuatan dasar hukum Komite Sekolah yang mungkin dapat melalui Peraturan Bupati Tanjungjabung Timur yaitu tentang bagaimana uraian dan turunannya terkait peran Komite Sekolah sehingga kedepan peran serta Komite Sekolah tidak gamang melakukan tugas dan fungsinya.
Berikut peralihan SMA/ SMK yang merupakan wewenang pemerintahan Provinsi bila memungkinkan masuk memenuhi regulasi, penempatan Kantor Koordinator Wilayah ditingkat Kabupaten juga bagian yang diharapkan.