DATAJAMBI.COM, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengemukakan Pemerintah Provinsi Jambi menerima saran dan masukan terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang mana pada proses pelaksanaan mungkin ada menjadi catatan sehingga Pemerintah Provinsi Jambi harus melakukan perbaikan dan pembenahan untuk menjadi lebih lagi kedepannya.
Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021, yang berlangusng di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa 12 Juli 2022.
Al Haris menyampaikan, laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi melalui 2 (dua) tahapan pemeriksaan, yaitu pemeriksaan pendahuluan dan selanjutnya pemeriksaan terinci.
“Setiap entitas termasuk pemerintah daerah wajib menyusun laporan keuangan, sehingga tergambar kondisi dan kinerja keuangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik yang dalam hal ini adalah APBD Provinsi Jambi, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021,” ujar Al Haris.
“Pemerintah Provinsi Jambi berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI) Perwakilan Jambi, telah mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2021 yang ke 10 (sepuluh) kali. Hasil ini semua berkat kerja keras dan kerja cerdas dari kita semua, untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah atas keberhasilan kita dalam mempertahankan opini tersebut,” kata Al Haris.
Al Haris menjelaskan, realisasi APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 dengan pendapatan dianggarkan sebesar Rp.4.40,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.4.73,- triliun atau sebesar 107,36% dan Belanja dianggarkan sebesar Rp.4.80,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.4.39,- triliun atau sebesar 91,33% sehingga terdapat silpa sebesar Rp.727,- miliar.
“Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah dianggarkan pada tahun 2021 sebesar Rp.1.38,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.1.56,- triliun atau sebesar 112,60%. Untuk retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp.11.38,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.12.62,- miliar atau sebesar 110,82%, untuk pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar Rp.28.03,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.28.03,- miliar atau sebesar 100% dan pendapatan lain-lain PAD yang sah dianggarkan sebesar Rp.177.95,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.244.68,- miliar atau sebesar 137,50%,” ucap Al Haris.
“Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp.2.78,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.2.88,- triliun atau sebesar 104,45%. Untuk lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp.43.30,- miliar dan hanya terealisasi Rp.2.31,- miliar atau sebesar 5,34%. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, pada Belanja Operasi (belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, bansos) dianggarkan sebesar Rp.3.38,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.3.08,- triliun atau sebesar 90,88% dan belanja modal (tanah, peralatan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan serta belanja modal aset lainnya) dianggarkan sebesar Rp.485.32,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.449.69,- miliar atau sebesar 92,66%,” kata Al Haris.
Al Haris memaparkan pembiayaan daerah lainnya, penerimaan pembiayaan anggaran yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya adalah sebesar Rp.403.05,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.390.55,- miliar. Program pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Provinsi Jambi terdiri atas pencegahan dan penanganan covid-19 dengan anggaran sebesar Rp.192.79,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.91.92,- miliar atau sebesar 47,26% dan penanganan dampak dukungan Ekonomi dianggarkan sebesar Rp.381.10,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.265.01,- miliar atau 69,54% serta Bantuan Social Safety Net (Jaring Pengaman Sosial) dianggarkan sebesar Rp.49.48,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.25.29,- miliar atau sebesar 51.11% sehingga total program pencegahan dan penanganan covid-19 Provinsi Jambi teranggarkan sebesar Rp.623.37,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.382.21,- miliar atau sebesar 61.31%.
Lebih lanjut, Al Haris menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, realisasi anggaran dan arus kas dari suatu entitas dimana suatu informasi tersebut berguna dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan alokasi sumber daya, sehingga pemerintah daerah dapat memenuhi kewajibannya menyediakan pelayanan publik kepada masyarakat, membangun infrastruktur dan program-program prioritas daerah lainnya, agar Provinsi Jambi dapat maju dan berkembang sesuai harapan bersama.