DETAIL.ID, Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani mengemukakan, sinergitas merupakan salah satu kunci dalam upaya percepatan penurunan stunting, harus ada koordinasi lintas sektor serta sinergi pemerintah yang kuat, mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat desa/kelurahan.
Hal tersebut dikemukakan Sani saat membuka Rapat Tim Sekretariat Stunting dalam rangka Silaturahmi dan Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung bertempat di Ruang Mayang Mangurai Kantor Bapeda Provinsi Jambi, Kamis 2 Juni 2022.
“Alhamdulillah pada hari ini kita berkesempatan untuk melakukan silaturahmi dan koordinasi untuk pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Provinsi Jambi, sehingga langkah awal ini akan menjadi komitmen bersama untuk dapat menurunkan angka stunting di Provinsi Jambi,” ujar Sani.
Sani mengungkapkan, program percepatan penurunan stunting menjadi salah satu prioritas bagi Pemerintah Provinsi Jambi.
“Pemerintah telah menetapkan stunting (pertumbuhan kerdil) sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dengan target penurunan yang signifikan, dari kondisi 24,4% pada tahun 2021 menjadi 14% pada tahun 2024. Kondisi Provinsi Jambi saat ini berada pada angka 22,4% lebih rendah dari angka nasional, dan akan diturunkan menjadi 12,74% pada tahun 2024,” kata Sani.
“Saya selaku Ketua pelaksana TPPS meminta kepada semua yang hadir dapat mengagendakan pertemuan rutin TPPS setiap bulan, boleh bergantian tempatnya tidak harus di BKKBN, dan yang paling penting adanya pelaporan yang terkoordinasi antar anggota, apalagi yang memiliki data primer seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas PUPR. Terima kasih atas kehadiran saudara-saudara peserta pertemuan silaturahmi dan koordinasi ini, sebagai upaya untuk percepatan penurunan stunting di Provinsi Jambi, dimana upaya pencapaian target, telah ditetapkan sasaran dan strategi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting,” ujar Sani.
Sani menjelaskan, stunting merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia menuju SDM Unggul, Indonesia Maju, dimana percepatan penurunan stunting berawal pada saat masa prakonsepsi sampai dengan 1.000 hari pertama kehidupan.
“Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan pelayanan kepada sasaran yang diselenggarakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), dimana TPPS adalah organisasi percepatan penurunan stunting yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di daerah daerah,” ucap Sani.
Leboh lanjut, Sani mengatakan, arah dan kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting melalui 3 (tiga) pendekatan yaitu: pendekatan intervensi gizi, pendekatan multisektor dan multipihak, serta yang terakhir pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting.
“Alhamdulillah TPPS Provinsi Jambi telah terbentuk dengan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 362/KEP.GUB/BAPEDDA-3/2022 pada tanggal 19 April 2022, dimana sudah lebih dahulu ada dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia,” kata Sani.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Munawar Ibrahim menyampaikan, setidaknya ada 3 manfaat utama dari pendataan keluarga, yaitu: pertama adalah untuk pemetaan sasaran, penentuan sasaran dapat lebih tajam karena berdasarkan pada kondisi, potensi dan kebutuhan aktual dari masing masing keluarga disetiap wilayah, kedua adalah menentukan program dukungan dan motivasi peningkatan kesejahteraan keluarga, dan yang terakhir adalah pemanfaatan program pembangunan lainya dari bidang pendidikan, kesehatan dasar, perumahan rakyat dan penyeluhan agama sosial kemasyarakatan.