DATAJAMBI.COM, Jambi – Usulan Gubernur Jambi dengan menggunakan anggaran APBD sebesar Rp 50 miliar untuk pembangunan Jalur Khusus batu bara masih akan di kaji oleh DPRD Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo.
Wartono menyebut bahwa apa yang menjadi penyampaian Gubernur Jambi dalam menganggarkan jalur khusus batu bara menggunakan APBD, akan dikaji dengan melihat kemampuan keuangan daerah.
“Itu baru usulan gubernur. Kami DPRD akan mengkaji dulu kemampuan keuangan daerah dulu. Masih banyak jalan provinsi yang kondisi rusak yang belum dibangun sampai hari ini,” katanya.
Disisi lain, dengan menghabiskan anggaran yang cukup besar, Wartono menilai bahwa pembangunan jalur khusus batu bara ini belum masuk skala prioritas. Bahkan Wartono menyebut sebaikanya Gubernur merealisasikan secara maksimal pengerukan sungai batanghari.
“Bahkan sebaiknya gubernur segera merealisasikan rencana pengerukan sungai batang hari untuk transportasi angkutan batu bara,” ujarnya.