DATAJAMBI.COM, Tebo – Kepala kantor wilayah BPN Provinsi Jambi, Wartomo menyerahkan 14 sertifikat aset tanah Polri kepada Polda Jambi. Penyerahan aset tanah ini dilaksanakan di aula Makopolres Tebo, Jambi, Kamis, 19 Mei 2022.
Sertifikat hak tanah Polri ini diterima langsung oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol DRS Yudawan R, S.H, M.H yang disaksikan langsung Gubernur Jambi, Bupati dan unsur Forkopimda Tebo, serta jajaran Polres Tebo.
Kanwil BPN Provinsi Jambi, Wartomo mengatakan ada 14 sertifikat dengan bidang tanah seluas 46,4 hektar yang diserahkan. Lokasinya berada di jalan Padang Lamo, Desa Kuamang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi.
Selain aset tanah Polri, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi juga menyerahkan aset Pemkab Tebo sebanyak 39 bidang dengan luasan 35,5 hektar.
“Yang diserahkan hari ini hanya sebagian kecil dari aset negara. Ada banyak lagi aset yang masih bersengketa dan saat ini dalam proses penyelesaian. Nanti kalau sudah selesai akan kita serahkan kembali,” ujar Wartomo dan mengatakan jika penyelesaian sengketa aset tersebut butuh komitmen bersama.
Setelah penyerahan aset tanah ini, dia berharap kepada Polri dan Pemkab Tebo agar melakukan pengelolaan fisik secara aktif. “Ini penting dilakukan agar aset yang telah ada tidak kembali menjadi sengketa,” ujar dia.
Kembali dijelaskannya, penyerahan aset tanah ini merupakan bagian kecil dari aset yang masih bersengketa. “Masih ada sebagian besar persoalan yang harus diselesaikan, diantaranya soal dokumen, adanya penguasaan masyarakat yang telah disertifikat, dan objek tanah yang masuk kedalam kawasan. Namun dia optimistis masalah ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama.
Sementara, Wakapolda Jambi Brigjen Pol DRS Yudawan R, S.H, M.H mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang telah terlibat dalam upaya mengembalikan aset tanah Polri.
Dikatakannya, aset tanah tersebut merupakan hibah dari Pasirah Marga VII Koto pada tahun 1977 seluas 1.250 hektar. Hibah tanah ini telah tercatat di administrasi Polri.
“Karena ini sudah masuk ke administrasi Polri, dari Polri selalu menanyakan sertifikatnya.
Setidaknya hari ini sertifikatnya sudah kita cicil walaupun masih banyak yang masih dalam proses,” ujarnya.
Banyak aset tanah Polri yang dikuasai masyarakat. dia minta agar para pihak intens melakukan sosialisasi supaya masyarakat tahu jika tanah tersebut adalah aset negara.
“Yang jelas hari ini kita sudah ada progres. Ini semua tidak lepas dari peran para pihak, terutama Forkopimda Tebo, camat dan para kades. Atas nama Polri, saya mengucapkan terimakasih kerjasama dalam upaya mengembalikan aset negara,” katanya.