Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Sidang Paripurna Dua Ranperda Disahkan Jadi Peraturan Daerah yang digelar oleh DPRD Kota Jambi

Dinda Maretha by Dinda Maretha
20 April 2022
in Advertorial
0
Sidang Paripurna Dua Ranperda Disahkan Jadi Peraturan Daerah yang digelar oleh DPRD Kota Jambi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI.COM, JAMBI – DPRD Kota Jambi juga menggelar rapat paripurna beragendakan pengesahan ranpreda menjadi perda Kota Jambi, Selasa 19 April 2022 di gedung Swarna Bumi DPRD Kota Jambi.

Ada dua ranperda yang disetujui, yakni Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2018-2023.

Related posts

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

15 Oktober 2025
Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

14 Oktober 2025

Juru bicara pansus II, Syofni Herawati, yang membahas Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung menjelaskan, pihaknya merasa setuju dengan mengesahkan ranpeda tersebut menjadi Perda Kota Jambi.

“Ini kita harapkan dapat diaplikasikan dengan maskimal pasca disetujui,” ujar dia.

Sementara pansus lainnya melalui Eko Setiawan, yang membahas Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2018-2023, juga menyetujui, ranperda tersebut disahkan menjadi perda.

“Dalam pembahasan secara substansi draft yang diusulkan dengan pansus tidak ada yang berubah siginfikan. Hanya ada peenyempurnaan. Ranperda ini menambah poin, semula 21 menjadi 29 poin,” katanya.

Sementara itu, terkait pengesahan ranperda tersebut, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menyebutkan, adanya ranperda yang disahkan menjadi perda itu, merupakan wujud komitmen DPRD mendukung program pemerintah.

“Atas koreksi yang diberikan telah dibahas transparan dan akuntbael antar dua lembaga. Kami sampaikan terima kasih atas hal ini. Sehingga dua ranperda bisa disahkan. Kami tetap menerima masukan dan saran akan hal ini,” katanya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Bupati Anwar Sadat Meminta Kepada Pihak PLN dan TJP Agar Tidak Ada Lagi Pemadaman Listrik

Next Post

Al Haris: Brida Dapat Maksimalkan Potensi Daerah

Next Post
Al Haris: Brida Dapat Maksimalkan Potensi Daerah

Al Haris: Brida Dapat Maksimalkan Potensi Daerah

RECOMMENDED NEWS

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman (Foto: Diskominfo Provinsi Jambi)

Pemprov Jambi Lakukan Persiapan Penyambutan Gubernur Jambi Al Haris Pasca Pelantikan dan Retreat

8 bulan ago
Pemkab Muarojambi Menggelar Upacara Hardiknas Bacakan Sambutan Mendikbudristek

Pemkab Muarojambi Menggelar Upacara Hardiknas Bacakan Sambutan Mendikbudristek

2 tahun ago
Anggota DPRD Provinsi Jambi Dukung Penuh Dirlantas Polda Jambi Tertibkan Angkutan Batubara

DPRD Provinsi Jambi Dukung Ditlantas Tertibkan Angkutan Batu Bara

3 tahun ago
Korban Kebakaran di Tabir Dapat Santunan dari Pj Bupati Merangin

Korban Kebakaran di Tabir Dapat Santunan dari Pj Bupati Merangin

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat