DATAJAMBI.COM, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi membentuk Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2021 untuk membahas dan menindaklanjuti kinerja gubernur tahun lalu.
Pansus ini dibentuk setelah penyampaian tanggapan Gubernur Jambi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2021 yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Jumat 1 April 2022.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, telah membentuk tim pansus LKPJ yangakan mempelajari secara cermat LKPJ tersebut. ” Iya sudah 4 tim, nanti kita simpulkan setelah dipelajari secara cermat oleh tim pansus ini,” ujar Edi.
Lebih Lanjut, saat menyampaikan jawaban dari pandangan fraksi-fraksi, pemerintah provinsi Jambi tidak dapat menjawab semua pertanyaan anggota dewan pada rapat sebelumnya.
“Ada beberapa ditanggapi dan ada beberapa belum ditanggapi. Harapan kami OPD-OPD yang hadir kemarin dapat merespon pertanyaan dan pandangan umum dari fraksi apabila belum ada tanggapan,” katanya.
Edi menegaskan akan mendalami LKPJ Gubernur melalui pansus 1 hingga empat dalam kurun waktu satu bulan. “Insyaallah dalam bulan puasa (Ramadhan) ini selesai,” ucapnya.