Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Polemik Lahan Sport Center, BBS Sebut Pemda Muaro Jambi Punya Legalitas

admin by admin
25 Maret 2022
in Advertorial, Daerah
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

 

Related posts

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

13 September 2025
Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

11 September 2025

DATAJAMBI, Muaro Jambi – Lahan 11 hektar untuk pembangunan sport center yang dihibahkan oleh pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dikabarkan bermasalah.

 

Lahan yang sebelumnya milik pemerintah Kabupaten Batanghari itu dikabarkan sudah dikuasai oleh Yayasan Unbari.

 

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menepis hal itu. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyebut jika lahan tersebut murni milik Pemkab Muaro Jambi yang sebelumnya dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari.

 

“Kita punya bukti kepemilikan berupa sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN,” kata Wakil Bupati Muaro Jambi, H Bambang Bayu Suseno.

 

Katanya, pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyerahkan atau menghibahkan lahan tersebut kepada Provinsi Jambi karena memiliki legalitas yang sah, bukan sembarang hibah. Mereka punya payung hukum yang mengatur itu.

 

“Sesuai dengan peraturan Kemendagri nomor 19 tahun 2016 pasal 331 untuk hibah sepanjang itu untuk kepentingan umum tidak perlu melakukan persetujuan dengan DPR. Itulah salah satu dasar kita untuk melakukan hibah kepada provinsi,” kata BBS.

 

Kata BBS, hibah yang dilakukan tersebut merupakan hibah yang legal, karena semuanya sudah melalui proses yang sah.

 

Jika ada pihak lain yang merasa keberatan terkait hal itu, BBS menyebut itu tidaklah masalah.

 

Hibah tersebut juga sesuai dengan Keputusan bupati Muaro jambi no85/kep.bup/BPKAD/2022 tentang pembentukan tim penelitian hibah barang milik daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun 2022.

 

“Kita dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mendukung penuh pembangunan sport center di Pijoan, karena disanalah tempat yang tepat untuk dibangunkan sport center. Di sana ada sekolah dan juga kampus,” imbuhnya.

 

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi Ilyas. Katanya, tidak mungkin melakukan langkah-langkah yang tidak sesuai dengan koridor hukum. Mereka menghibahkan lahan tersebut kepada provinsi bahwa lahan tersebut merupakan salah satu item lahan yang diserahterimakan dari Pemkab Batanghari kepada Pemkab Muaro Jambi dan itu dibuktikan dengan surat menyurat yang mereka miliki.

 

“Legalitas kita ada. Itu dibuktikan dengan pemilikan lahan, itu sebagai dasar kita untuk melakukan hibah kepada provinsi untuk dibangun sport center,” imbuhnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Terima Unjuk Rasa KAMMI, Edi Purwanto: Kami Terus Bekerja, Kami Tidak Tidur

Next Post

Prihatin Masyarakat Sulit Dapatkan Minyak Goreng, Anggota DPRD Jambi Bagaikan 1.200 Kilogram Migor

Next Post
Prihatin Masyarakat Sulit Dapatkan Minyak Goreng, Anggota DPRD Jambi Bagaikan 1.200 Kilogram Migor

Prihatin Masyarakat Sulit Dapatkan Minyak Goreng, Anggota DPRD Jambi Bagaikan 1.200 Kilogram Migor

RECOMMENDED NEWS

Polisi Disandera Warga, Buntut Penangkapan Warga Saat Razia PETI

4 tahun ago
Cara Ampuh Basmi Cacing Di Kamar Mandi, Mudah Banget

Cara Ampuh Basmi Cacing Di Kamar Mandi, Mudah Banget

3 tahun ago
Arif, Penerima Sertifikat Tanah Elektronik Pertama di Jambi

Arif, Penerima Sertifikat Tanah Elektronik Pertama di Jambi

1 tahun ago
Pj Bupati Muarojambi Adakan Lomba Adzan Kepala OPD

Pj Bupati Muarojambi Adakan Lomba Adzan Kepala OPD

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS
  • Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan
  • Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi
  • Kawah Pembinaan Atlet, Pengprov IKASI Gelar Kejurprov Anggar 2025
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat