ADVERTISEMENT
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Polemik Lahan Sport Center, BBS Sebut Pemda Muaro Jambi Punya Legalitas

admin by admin
25 Maret 2022
in Advertorial, Daerah
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

 

Related posts

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

15 Oktober 2025
Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

14 Oktober 2025

DATAJAMBI, Muaro Jambi – Lahan 11 hektar untuk pembangunan sport center yang dihibahkan oleh pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dikabarkan bermasalah.

 

Lahan yang sebelumnya milik pemerintah Kabupaten Batanghari itu dikabarkan sudah dikuasai oleh Yayasan Unbari.

 

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menepis hal itu. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyebut jika lahan tersebut murni milik Pemkab Muaro Jambi yang sebelumnya dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari.

 

“Kita punya bukti kepemilikan berupa sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN,” kata Wakil Bupati Muaro Jambi, H Bambang Bayu Suseno.

 

Katanya, pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyerahkan atau menghibahkan lahan tersebut kepada Provinsi Jambi karena memiliki legalitas yang sah, bukan sembarang hibah. Mereka punya payung hukum yang mengatur itu.

 

“Sesuai dengan peraturan Kemendagri nomor 19 tahun 2016 pasal 331 untuk hibah sepanjang itu untuk kepentingan umum tidak perlu melakukan persetujuan dengan DPR. Itulah salah satu dasar kita untuk melakukan hibah kepada provinsi,” kata BBS.

 

Kata BBS, hibah yang dilakukan tersebut merupakan hibah yang legal, karena semuanya sudah melalui proses yang sah.

 

Jika ada pihak lain yang merasa keberatan terkait hal itu, BBS menyebut itu tidaklah masalah.

 

Hibah tersebut juga sesuai dengan Keputusan bupati Muaro jambi no85/kep.bup/BPKAD/2022 tentang pembentukan tim penelitian hibah barang milik daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun 2022.

 

“Kita dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mendukung penuh pembangunan sport center di Pijoan, karena disanalah tempat yang tepat untuk dibangunkan sport center. Di sana ada sekolah dan juga kampus,” imbuhnya.

 

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi Ilyas. Katanya, tidak mungkin melakukan langkah-langkah yang tidak sesuai dengan koridor hukum. Mereka menghibahkan lahan tersebut kepada provinsi bahwa lahan tersebut merupakan salah satu item lahan yang diserahterimakan dari Pemkab Batanghari kepada Pemkab Muaro Jambi dan itu dibuktikan dengan surat menyurat yang mereka miliki.

 

“Legalitas kita ada. Itu dibuktikan dengan pemilikan lahan, itu sebagai dasar kita untuk melakukan hibah kepada provinsi untuk dibangun sport center,” imbuhnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Terima Unjuk Rasa KAMMI, Edi Purwanto: Kami Terus Bekerja, Kami Tidak Tidur

Next Post

Prihatin Masyarakat Sulit Dapatkan Minyak Goreng, Anggota DPRD Jambi Bagaikan 1.200 Kilogram Migor

Next Post
Prihatin Masyarakat Sulit Dapatkan Minyak Goreng, Anggota DPRD Jambi Bagaikan 1.200 Kilogram Migor

Prihatin Masyarakat Sulit Dapatkan Minyak Goreng, Anggota DPRD Jambi Bagaikan 1.200 Kilogram Migor

RECOMMENDED NEWS

Pindad Pamer Kendaraan Taktis Maung 4X4 Listrik

Pindad Pamer Kendaraan Taktis Maung 4X4 Listrik

3 tahun ago
Pj Bupati Muarojambi Resmi Membuka STQ Tingkat Kabupaten Muarojambi

Pj Bupati Muarojambi Resmi Membuka STQ Tingkat Kabupaten Muarojambi

3 tahun ago
Bupati MFA Akan Terus Genjot Pelaksanaan Sertifikat Tanah Masyarakat

Bupati MFA Akan Terus Genjot Pelaksanaan Sertifikat Tanah Masyarakat

3 tahun ago

Pemerintah Provinsi Jambi Akan Terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat