Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemkab Muarojambi Memperingati Hari Kesadaran Nasional (HKN)

admin by admin
17 Maret 2022
in Advertorial
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

 

Related posts

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

15 Oktober 2025
Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

14 Oktober 2025

DATAJAMBI, Muaro Jambi – Sekda Muarojambi Budhi hartono. S.Sos, MT menjadi irup upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN).

 

Upacara yang dilakukan setiap tanggal 17 setiap bulannya ini digelar dilapangan bukit cinto kenang Kantor Bupati Muaro Jambi, Kamis 17 Maret 2022.

 

Dalam amanatnya, sekda menyebut jika kegiatan ini harus terus terlaksana setiap bulannya. Hal itu untuk Rasa kebersamaan rasa persatuan dan jalinan silaturahmi dapat dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya.

 

Dalam rangka meningkatkan disiplin ASN di lingkup pemerintah kabupaten Muaro Jambi, dirinya telah mengeluarkan instruksi mengenai jam kerja di mana setiap hari Senin hingga Kamis masuk dan pulang kerja pukul 8.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Dan khusus hari Jumat pukul 7.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

 

Disamping itu Sekda juga mengimbau kepada pejabat eselon 2 3 dan 4 serta seluler yang ada di Kabupaten Muaro Jambi untuk menyisihkan sebagian pendapatannya ke badan amil zakat daerah Kabupaten Muaro Jambi guna membantu masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan peraturan Bupati nomor 57 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan tata kelola zakat infaq dan sedekah,Ujarnya

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Al Haris: Pemprov-PMI Tingkatkan Sinergitas Berikan Layanan Terbaik

Next Post

Bupati Muaro Jambi Menghadiri Wisuda Hafidz Quran

Next Post

Bupati Muaro Jambi Menghadiri Wisuda Hafidz Quran

RECOMMENDED NEWS

Tahun Depan, Mancing Ikan Di Laut Dikuota

Tahun Depan, Mancing Ikan Di Laut Dikuota

3 tahun ago
Keluarga Pastikan Sheezan Khan Kooperatif Soal Kasus Maut Tunisha

Keluarga Pastikan Sheezan Khan Kooperatif Soal Kasus Maut Tunisha

3 tahun ago
Ramayani Baca Puisi “Di Bawah Cahaya Sigombak” pada Pertemuan Penyair Nusantara XII Kuala Lumpur

Ramayani Baca Puisi “Di Bawah Cahaya Sigombak” pada Pertemuan Penyair Nusantara XII Kuala Lumpur

2 tahun ago
Brin Tabur 18,4 Ton Garam Modifikasi Cuaca Di Jabar Sejak 26 Desember

Brin Tabur 18,4 Ton Garam Modifikasi Cuaca Di Jabar Sejak 26 Desember

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat