DATAJAMBI, Jambi – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara kembali memimpin rombongan Komisi lV DPRD Provinsi Jambi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Povinsi Jawa Barat, pada Kamis (3/2). Ia diterima langsung oleh Mummad Sidkon, selaku anggota Komisi I dan Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus mantan Ketua Pansus Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pasentren DPRD Provinsi Jawa Barat.
Pinto menjelaskan, bahwa kunjungan ini merupakan study tiru untuk menggali informasi terkait penyusunan materi Ranperda Fasilitasi Penyelenggaran Pasentren di Provinsi Jambi yang merupakan Ranperda diinisiasi oleh DPRD Provinsi Jambi, di tahun 2022.
Dipilihnya Jawa barat sebagai tujuan kunjungan kerja ini, dikarenakan Provinsi Jawa Barat sebagai Provinsi yang pertama kali di Indonesia yang telah memiliki Perda terkait ini.
Koordinator Komisi IV DPRD Provinsi Jambi ini, menyampaikan ucapakan terima kasih atas pemaparan dan penjelasan yang telah disampaikan oleh Sidkon DJ.
“Tentu ini akan menjadi acuan bagi kami dalam menyususun Ranperda fasilitasi Penyelenggaraan Pasenten di Provinsi Jambi, yang nantinya akan dijadikan role model atau grand desain pendidikan Ponpes untuk Jambi Mantap Lahir dan Bathin,” ujarnya.
Sementara itu, Sidkon DJ menyampaikan, bahwa di Provinsi Jawa Barat telah terlebih dahulu menyusun dan mengesahkan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pasentren ini setahun yang lalu, tepatnya pada 1 Februari 2021.
“Perda ini sebagai jawaban kongkrit kita untuk menjawab berbagai persoalaan klasik yang terjadi di Pondok Pasentren selama ini, baik di sektor pembiyaan, bantuan sarana prasarana, dan kurikulum yang agak berbeda dengan sekolah umum. Dengan hadirnya Perda ini, akan menjawab semua persoalan tersebut,” ujarnya.