DATAJAMBI, Muaro Jambi – Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono bersama Kajari Muaro Jambi, Kamin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kepatuhan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi, Kamis (10/2/2022). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Muaro Jambi.
Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono menyampaikan bahwa pemerintah pusat pada tahun ini menggelontorkan dana sebesar Rp.708.300.000,- untuk sebanyak 3.935 tenaga kerja Non PNS (honorer) guna mengikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah tahun ini sudah menganggarkan keikutsertaan Non PNS di Muaro Jambi dalam program JKK dan JKN,” katanya.
Sekda mengungkapkan tentang pentingnya program jaminan sosial ini karena akan sangat berpengaruh ketika sewaktu – waktu peserta tersebut mengalami kecelakaan dalam proses bekerja.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Kamin mengatakan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan kepada seluruh Non ASN di Pemerintahan Kabupaten Muaro jambi untuk dapat bergabung ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, keikutsertaan meraka dalam program ini memiliki banyak manfaat.
“Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat memotivasi seluruh Non ASN untuk ikut serta dalam BPJS di wilayah Kabupaten Muaro Jambi,” kata Kepala Kajari.
Kamin juga meminta agar Aparat Kejaksaan Negeri Muaro Jambi senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menyosialisasikan pentingnya keikut sertaan BPJS ketenagakerjaan bagi Non ASN.