DATAJAMBI,Merangin – Razia Pertambangan Tanpa Izin (PETI) oleh Reskrimsus Polda Jambi di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi dikabarkan sedikitnya ada puluhan orang penambang yang diamankan pihak kepolisian pada Jumat, 18 Februari 2022.
Dari data yang dihimpun menyebutkan bahwa penangkapan puluhan penambang dilakukan pada Jumat dini hari, 18 Februari 2022, saat penambang sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal.
Akibat penangkapan puluhan warga tersebut, warga setempat dikabarkan memberikan perlawanan dan melakukan penyerangan terhadap aparat. Bahkan dikabarkan pula hingga saat ada perwira menengah anggota Polda Jambi disandera warga.
Hingga siang ini, suasana di Desa Sungai Pinang masih mencekam. Ibu-ibu memblokir jalan masuk desa mereka.
“Kabarnya tadi ada tujuh mobil yang berisi polisi menangkap penambang. Tapi tiga mobil yang bisa keluar sementara masih ada empat mobil yang masih di dalam,” kata Za, salah atau warga Sungai Pinang kepada media ini pada Jumat, 18 Februari 2022.
Bahkan berita penyanderaan anggota Polda Jambi ini tak ditampik warga setempat.
“Tadi masih ada perwira dan beberapa orang anggota yang masih di dalam dan tidak bisa keluar. Banyak ibu-ibu dan warga yang masih jaga di jalan,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApps terkait penangkapan dan penyanderaan, ia mengaku belum mendapatkan informasi. “Saya masih di Polda Jambi. Belum dapat info,” ujar Kapolres.
Reporter: Daryanto