DATAJAMBI, Jambi – Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi terus mendalami kasus Konflik Lahan di Provinsi Jambi. Salah satunya, dengan mengudang Tim Terpadu dari Masing-masing kabupaten serta beberapa Dinas terkai pada Selasa 15 Februari 2022.
“Jadi kita undang tim terpadu dari masing-masing kabupaten yang ada konflik untuk mengetahui jumlah konflik yang sudah ditangani masing-masing Tim Terpadu Kabupaten” ujar Wartono Tryan Kusumo ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi.
Lebih lanjut Wartono mengatakan kendala yang dihadapi dimasing-masing kabupaten terdapat pada perbedaan kewenangan yang dimiliki sehingga terkadang terjadi tumpang tindih, dan proses perizinan perusahaan terdapat pada provinsi sehingga jika terjadi konflik dengan masyarakat pemerintah kabupaten kesulitan untuk menyelesaikannya.
Sementara itu, Pansus akan memilah konflik yang terjadi sehingga akan diberikan rekomendasi penyelesaian
“Nanti akan kita pilah-pilah untuk menyelesaikan target konflik lahan sampai akhir bulan untuk mengeluarkan rekomendasi,” ujarnya.
Jelang rekomendasi dari pansus, nanti pihaknya juga akan memanggil pihak perusahaan. “Dalam pekan ini akan kita panggil, ini bagian-bagian dari penyelesaian konflik lahan,” tuturnya.