ADVERTISEMENT
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Gubernur Al Haris Persiapkan BUMD Kelola Participating Interest 10 Persen Blok Migas

admin by admin
9 Februari 2022
in Advertorial
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi mempersiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola Participating Interest (PI) 10 persen blok migas yang merupakan salah satu sumber untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikan Gubernur Al Haris usai mengikuti Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Pertemuan Daring KPK RI, Pemerintah Provinsi Jambi, dan SKK Migas Tahun 2021 secara virtual, bertempat di Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu 9 Februari 2022.

Related posts

Gubernur Al Haris Didampingi Wali Kota Alfin Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Sungaipenuh

Gubernur Al Haris Didampingi Wali Kota Alfin Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Sungaipenuh

9 November 2025
HUT ke-17 Kota Sungaipenuh, Gubernur Al Haris Puji Kemajuan Bumi Sahalun Suhak Saletuh Bedil

HUT ke-17 Kota Sungaipenuh, Gubernur Al Haris Puji Kemajuan Bumi Sahalun Suhak Saletuh Bedil

9 November 2025


Gubernur Al Haris menjelaskan, rapat ini untuk menindaklanjuti hasil rapat yang diinisiasi oleh KPK RI terkait Participating Interest (PI) 10 persen Blok Migas di Provinsi Jambi yang dilaksanakan melalui video teleconference via zoom meeting pada tanggal 28 Desember 2021 yang lalu, sebagai tindak lanjut sosialisasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, dan Batang Hari terkait mekanisme pengelolaan PI 10 persen terhadap wilayah kerja migas di Provinsi Jambi serta mekanisme alokasi gas bagi BUMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Dasar hukum Kerja Sama PI 10 persen dengan pertamina / SKK Migas adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi. Ketentuan Pelaksanaan PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen PI pada kontrak kerja sama yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD/BUMN,” jelas Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan surat persetujuan penunjukan BUMD yang akan menerima dan mengelola PI 10 persen di wilayah kerja yang telah ditentukan, beserta dokumen perusahaan yang ditunjuk untuk memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016.

“Saya berharap melalui rapat ini Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, dan Batang Hari serta BUMD memperoleh pemahaman yang komprehensif, yang utuh tentang PI, sehingga bisa mempersiapkan segala sesuatu dalam menerima dan mengelola PI, untuk meningkatkan perekonomian dan kemajuan Provinsi Jambi yang kontributif terhadap terwujudnya Indonesia Maju,” ujar Gubernur Al Haris.

“PI merupakan  keikutsertaan  badan  usaha termasuk BUMD dan bentuk  usaha tetap  dalam  pengelolaan  hulu  migas  melalui pengalihan PI. Keterlibatan daerah dalam pengelolaan Wilayah Kerja migas melalui PI 10 persen memberikan banyak manfaat, antara lain memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah, selain itu juga dapat memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor,” lanjutnya.

Lebih lanjut,Gubernur Al Haris menerangkan saat ini kerja sama PT. JII (Jambi Indoguna Internasional) dengan PT. Jet Stone Lemang Wilayah Kerja di Lemang Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dimana PT. Jet Stone Lemang telah melengkapi bahan yang disyaratkan oleh SKK Migas dan telah melalui proses verifikasi kelengkapan hanya tinggal menunggu pertemuan dengan pihak kontraktor.

“Kerja sama dengan PT. Gregori Blok Kenanga wilayah kerja di Kenanga Kabupaten Batanghari, dimana perkembangannya masih proses melengkapi bahan dan menunggu Kabupaten Batanghari menyiapkan BUMD. Selanjutnya kerja sama dengan PT. Conoco Philips (South Jambi) Jambi South Block B dengan wilayah kerja di Kabupaten Batanghari perkembangannya masih dalam proses persiapan Anak Perusahaan. Kerja sama dengan PT. MONTD’OR OIL (Tungkal) Limited Tungkal Blok wilayah Kerja Tanjung Jabung Barat, perkembangan kontrak kerja akan berakhir pada Bulan Agustus 2022. Kerja Sama Petrochina Blok Jabung Wilayah Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi, perkembangannya masih dalam proses pembentukan BUMD,” terang Gubernur Al Haris.

“Kita sama-sama berharap, potensi PAD Provinsi Jambi dapat meningkat melalui kerjasama dengan SKK Migas yang ada di Provinsi Jambi dan tentunya ini bukan hanya meningkatkan PAD Provinsi Jambi tetapi juga dapat meningkatkan PAD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi,” pungkasnya..

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maruli Tua, mengatakan, pertemuan antara KPK, Pemerintah, dan pihak SKK Migas bertujuan mengoptimalkan koordinasi pencegahan korupsi. “Pertemuan saat ini, bertujuan untuk mengoptimalkan participating interest di masa depan, dan saya rasa pertemuan ini sangat baik, untuk masing-masing pihak terhadap peranan dan tanggung jawab, sedangkan bagi SKK Migas, bagaimana bisa mensinergikan tugas dan tanggung jawab,” kata Maruli.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Cyber-Violence, an Emerging New Reality for Many Indonesian Women

Next Post

Bupati MFA Vaksinasi Booster Dikawal Kapolres Batanghari

Next Post

Bupati MFA Vaksinasi Booster Dikawal Kapolres Batanghari

RECOMMENDED NEWS

Diduga Balita Meninggal Akibat Malpraktik Oleh RS Royal Prima, Pihak Keluarga Korban Lapor Polisi

Diduga Balita Meninggal Akibat Malpraktik Oleh RS Royal Prima, Pihak Keluarga Korban Lapor Polisi

2 tahun ago
Kedua Saksi Akui Terdakwa Sudah Lunasi Tunggakan Pembelian TBS Rp 284 juta

Kedua Saksi Akui Terdakwa Sudah Lunasi Tunggakan Pembelian TBS Rp 284 juta

12 bulan ago
Tagar #Styout Trending Usai Indonesia Digebuk Vietnam

Tagar #Styout Trending Usai Indonesia Digebuk Vietnam

3 tahun ago
Evaluasi SAKIP 2024: Dorong Capaian BB, Sekda Jambi Tegaskan Perbaikan Regulasional

Evaluasi SAKIP 2024: Dorong Capaian BB, Sekda Jambi Tegaskan Perbaikan Regulasional

1 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Regenerasi Bridge Jambi Berbuah Manis, Dua Atlet SD Tampil di Grand Final Nasional
  • Gubernur Al Haris Didampingi Wali Kota Alfin Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Sungaipenuh
  • HUT ke-17 Kota Sungaipenuh, Gubernur Al Haris Puji Kemajuan Bumi Sahalun Suhak Saletuh Bedil
  • Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Bungo
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat