DATAJAMBI, Jambi – Pemerintah diharapkan untuk dapat melakukan operasi pasar guna mempercepat realisasi kebijakan pemerintah yang menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14 ribu per liter.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Rabu 19 Januari 2022.
Edi Purwanto menyebut bahwa permasalahan minyak goreng tidak hanya terjadi di Provinsi Jambi namun juga di sejumlah daerah.
Terhadap kebijakan yang dikeluarkan terkait dengan harga setara ini kata Edi, Pemerintah Jambi harus merespon cepat.
“Kita minta Pemerintah untuk melakukan operasi pasar terkait harga minyak goreng. Karena harga di masyarakat diketahui dijual dengan harga Rp 20 ribu per kilo, adanya kebijakan ini tentu diharapkan masyarakat di Jambi untuk dapat terealisasi dengan cepat, karena ini kebutuhan pokok,” katanya.
Ia menyebut bahwa pemerintah juga harus mengawasi perdagangan-perdagangan di bawah jangan sampai nantinya masih ada harga minyak goreng di masyarakat yang dijual dengan harga yang cukup mahal.
“Kita tidak ingin nantinya masyarakat masih mendapatkan harga yang tinggi. Untuk itu kita meminta kepada pemerintah dalam hal ini dinas terkait untuk bisa memantau dan mengawasi harga minyak goreng di pasaran,” terangnya.
“Karena kita ketahui bahwa dampak yang selama ini dirasakan oleh masyarakat terkait naiknya harga minyak goreng sangat terasa apalagi UMKM,” pungkasnya.