Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Masih Membekas, Kekecewaan Mijak dan Orang Rimba Terhadap KKI Warsi

admin by admin
9 Agustus 2021
in Peristiwa
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI.COM, Jambi – Kekecewaan Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam terhadap KKI Warsi masih membekas. Tidak sejalannya Rencana Pengelolaan Taman Nasional Bukit Duabelas (RPTNBD) dengan keinginan orang rimba menjadi akar permasalahan utamanya. 

Related posts

Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS

Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS

13 September 2025
Jaga Warisan Pencak Silat, Pengurus Pengprov Persinas ASAD Jambi Dikukuhkan

Jaga Warisan Pencak Silat, Pengurus Pengprov Persinas ASAD Jambi Dikukuhkan

24 Mei 2025

Kebijakan RPTNBD sendiri dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi. Kebijakan RPTNBD ini secara umum bertujuan menjaga keberlangsungan dan kelestarian hutan Taman Nasional Bukit Duabelas sekaligus mengatur kehidupan masyarakat adat (Orang Rimba) yang sudah lama mendiami kawasan Bukit Duabelas.

Pada tahun 1984 Gubernur Jambi mengusulkan agar areal Bukit Duabelas dijadikan kawasan pengembaraan Orang Rimba. Usulan itu diterima dalam RTRWP Jambi sebagai cagar biosfer dengan luas 29.485 hektare. Tahun 1987 Cagar biosfer Bukit Duabelas kemudian berubah nama menjadi Hutan Suaka Alam. Pada tahun 1988 kawasan Bukit Duabelas direkomendasikan menjadi kawasan konservasi dengan nama Cagar Alam Bukit Kuaran. Tahun 1993, Bukit Duabelas diusulkan oleh Dirjen PHPA sebagai areal konservasi berupa Suaka Margasatwa.

Tahun 1995, BKSDA Jambi mengusulkan penambahan areal menjadi 30.000 hektare. Dengan alasan, Suaka Margasatwa Bukit 12 mewakili hutan tropis dataran rendah. Kemudian Tahun 2000 atas dorongan LSM WARSI, Gubernur Jambi mengusulkan perluasan areal Cagar Biosfer menjadi 65.000 hektare melalui surat dengan Nomor 525/0496/Perek.

Tahun 2000, tepatnya 23 Agustus 2000 Menteri kehutanan RI mengubah status Cagar Biosfer Bukit Duabelas menjadi Taman Nasional Bukit Duabelas sekaligus menambah luas arealnya menjadi 60.500 hektare. Kemudian pada Tahun 2001 Presiden RI Abdurahman Wahid mendeklarasikan terbentuknya Taman Nasional Bukit Duabelas.

Sebagai bagian dari Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam, Mijak menyebut bahwa lolosnya RPTNBD memang merupakan proses yang diperjuangkan oleh KKI Warsi. Dengan data yang mereka miliki, dan proses advokasi yang mereka lakukan membuat RPTNBD itu diterbitkan. Tapi isinya tidak pernah mereka inginkan.

Hal itu justru menjadi awal kekecewaan MHA SAD. “Sebelum RPTNBD, Orang Rimba tidak pernah diberitahu, sesudahnya pun tidak ada sosialisasi. Kami awalnya tahu dulu ketika membaca buku RPTNBD, dari situ semua informasinya kami tahu awalnya,” tutur Mijak menceritakan, Sabtu 7 Agustus 2021.

MHA SAD merasa banyak hal yang tertuang dalam RPTNBD tersebut yang berseberangan utamanya soal zonasi. Lebih-lebih, tidak diberitahu dan diberikan sosialisasi lebih lanjut. 

“Mereka (KKI Warsi) tidak jujur pada orang rimba dan tidak melibatkan Orang Rimba pada proses RPTN ini,” ujar Mijak.

Sejak itu, Mijak tekun belajar mengikuti beragam pelatihan, mengikuti program kesetaraan hingga paket C. Saat ini ia sedang berkuliah di IAI Muhammad Azim Jambi mengambil jurusan hukum tatanegara. Ia bertekad kuat untuk dapat menyuarakan keluhan anak rimba. 

Mijak bercerita, ia terus berjuang dalam proses advokasi yang kini sudah mulai menemukan titik terang. Sudah mulai ada kesepakatan soal zonasi. Ia terus memperjuangkan proses advokasi melalui organisasi yang ia geluti sejak tahun 2004, yaitu Kelompok Makekal Bersatu (KMB). Sejak tahun 2004 hingga tahun 2018 itu, ia bersama orang rimba lainnya pontang-panting berjuang untuk mengubah aturan zonasi yang tertuang dalam RPTNBD. Hingga kini kesalahan dari KKI Warsi di masa lalu masih membekas dan menimbulkan kekecewaan.

“Tahun 2000 akhir, ada antropolog dari Warsi yang memberi kabar bahwa akan ada datang pengajar. Kami bersemangat untuk belajar baca tulis hitung, saat itu Butet Manurung jadi pengajarnya. Hanya bertahan sampai tahun 2003, ternyata Warsi tidak mendukung program pendidikan ini secara berkelanjutan padahal kami sedang semangat-semangatnya. Lalu tahun 2003 itu berdirilah Sokola Rimba itu yang digerakkan Butet Manurung, saya aktif juga sebagai perwakilan dari Orang Rimba di organisasi itu,” ujar Mijak mengisahkan.

Selain masalah ketidakterbukaan KKI Warsi soal RPTNBD itu, Mijak juga menyayangkan program pendidikan yang baru bergulir setengah jalan tidak didukung penuh.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Pelaku Curanmor di Tebo Ditangkap di Bungo

Next Post

Warga Desa Pagar Puding Datangi Polres Tebo, Pertanyakan Tindak Lanjut Dugaan Penyalahgunaan ADD Rp 1,06 Miliar

Next Post

Warga Desa Pagar Puding Datangi Polres Tebo, Pertanyakan Tindak Lanjut Dugaan Penyalahgunaan ADD Rp 1,06 Miliar

RECOMMENDED NEWS

Menhub Minta Asdp Antisipasi Gelombang Tinggi Selat Sunda

Menhub Minta Asdp Antisipasi Gelombang Tinggi Selat Sunda

3 tahun ago
Presiden Jokowi Tinjau Fasilitas dan Pelayanan Kesehatan di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo

Presiden Jokowi Tinjau Fasilitas dan Pelayanan Kesehatan di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo

2 tahun ago
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Memantapkan Diri ke Senayan Pemilu 2024

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Memantapkan Diri ke Senayan Pemilu 2024

2 tahun ago
Jokowi Buka Kemungkinan Reshuffle Kabinet Sebelum 2024

Jokowi Buka Kemungkinan Reshuffle Kabinet Sebelum 2024

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS
  • Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan
  • Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi
  • Kawah Pembinaan Atlet, Pengprov IKASI Gelar Kejurprov Anggar 2025
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat