DATAJAMBI, Jambi – Kasus kecelakaan kerja yang menimpa salah satu karyawan perusahaan tambang di Kabupaten Tebo yakni PT Natural Artha Resources (NAR) masih terus diselidiki oleh pengawas ketenagakerjaan.
Namun sejauh ini Dodi Harianto Parmin, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Disnakertrans Privinsi Jambi saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya belum menerima laporan terkait dari UPDT Balai Wasnaker yang turun melakukan pemeriksaan.
“Kawan-kawan pengawas ketenagakerjaan bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) telah mengambil keterangan, tapi ada beberapa lagi yang masih perlu mereka gali. Ya mereka menyampaikan bahwasanya kasus ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Dodi Harianto pada Rabu, 1 November 2023.
Ssjumlah hal penting dalam dunia ketenagakerjaan macam jaminan sosial ketenagakerjaan atau fasilitas BPJS yang merupakan hak karyawan yang wajib difasilitasi PT NAR pun disebut sedang didalami oleh Balai Wasnaker UPTD Wilayah II.
“Yang masuk komponen pemeriksaan itu Jaminan sosialnya bagaimana? BPJS-nya bagaimana, kemudian penyebab kejadian itu,” ujar Dodi.
Dodi menegaskan bahwa penyelesaian masalah terhadap kasus kecelakaan kerja karyawan yang dialami oleh M Sidiq dimana mobil yang dikendarainya terbakar dan berimbas terhadap badannya kini masih terus diproses. Namun terkait hasilnya, belum bisa disampaikan secara gamblang.
“Sampai saat ini kita belum bisa sampaikan hasil konkretnya bagaimana. Tapi intinya proses tetap berjalan. Kalau memang ada pelanggaran di sana atau pidana itu bisa ditindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan,” katanya.
Jika tak ditemukan unsur pidana, kata Dodi, maka akan diproses terkait pemenuhan hak-hak pekerjanya atau korban.