Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Opini

Luka di Balik Penyematan Pin Emas Menteri ATR/BPN Untuk Polda Jambi

Oleh: Bona Tua Sinaga*

charlesirait by charlesirait
18 November 2023
in Opini
0
Luka di Balik Penyematan Pin Emas Menteri ATR/BPN Untuk Polda Jambi

Bona Tua Sinaga (Ketua EW LMND Jambi)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

TEPAT di hari Rabu, 8 November 2023 Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menerima langsung penyematan pin emas oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN), Hadi Tjahyanto dalam acara rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat.

Penyematan pin emas adalah salah satu bentuk penghargaan Kementerian ATR/BPN kepada Polda Jambi dalam penanganan tindak pidana pertanahan di Provinsi Jambi.

Related posts

Teka-teki Tender Ulang Puluhan Proyek di Batanghari, Dinas Perkim Hanya Merespons Begini

Teka-teki Tender Ulang Puluhan Proyek di Batanghari, Dinas Perkim Hanya Merespons Begini

9 November 2023
Santri, Nasionalisme dan Politik Kemaslahatan

Santri, Nasionalisme dan Politik Kemaslahatan

25 Oktober 2023

Sedangkan pada 25 Agustus 2023 Menteri ATR/BPN mengingatkan bahwa Jambi berada di posisi ke-3 konflik agraria terbanyak di Indonesia (dimuat dalam media CNN Indonesia).

Apalagi belakangan ini kasus penanganan agraria di Jambi menjadi perbincangan hangat yang bertebaran di media sosial atas perbuatan aparat Polda Jambi yang tidak humanis terhadap masyarakat Jambi yang berkonflik.

Mulai dari kasus pembubaran paksa warga Teluk Raya, Dusun Pematang Bedaro, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muarojambi yang sedang membaca Yasin memperingati Tahun baru Islam 1445 H memiliki catatan konflik dengan PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL).

Dan juga dugaan penangkapan paksa petani anggota 4 Kelompok Tani Hutan (KTH) di eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK) telah dibatalkan berdasarkan Putusan Tata Usaha Negara Jambi No: 18/G/2012/PTUN.JBIjo Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan No: 21/B/2013 PT.TUN-MDN jo Putusan Mahkama Agung No:336/K/TUN/2013,jo Putusan Peninjauan Kembali No: 105 PK/TUN/2014. Atas gugatan PT Wira Karya Sakti (WKS) karena berada pada lahan konsesi Hutan Tanaman Industri PT WKS seluas kurang lebih 2.391 hektare.

PT RKK yang kalah di pengadilan atas gugatan PT WKS telah angkat kaki dari lahan konsesi Hutan Tanaman Industri PT WKS atau mengakui HGU PT RKK telah gugur.

Akan tetapi yang menguasai eks HGU RKK sampai saat ini bukanlah PT WKS melainkan Koperasi Fajar Pagi, mitra dari PT RKK yang seharusnya juga otomatis angkat kaki.

Sedangkan 4 Kelompok Tani Hutan (KTH) yang ingin mewujudkan program Presiden Joko Widodo tentang Perhutanan Sosial telah melakukan aksi jalan kaki mulai dari Jambi sampai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) untuk mendapatkan akses mengelola mantan HGU PT RKK yang berada dalam kawasan hutan.

Aksi jalan kaki petani 4 KTH Kumpeh disambut hangat oleh KLHK dengan berjanji akan memberikan akses kepada petani 4 KTH ketika HGU PT RKK dibatalkan oleh Kementerian ATR/BPN yang sampai saat ini HGU itu belum dibatalkan.

Untuk memperoleh akses Perhutanan Sosial petani 4 KTH telah melakukan aksi unjuk rasa ke setiap instansi di Pemerintah Provinsi Jambi akan tetapi tidak ada satupun resolusi atas tuntutan petani 4 KTH Kumpe hingga membuat para petani geram dan melakukan pendudakan di eks HGU PT RKK yang seharusnya status tanah qou atau kembali dikuasai negara seperti tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3.

Dan konflik semakin memanas hingga pada saat ini dimana terjadi penangkapan paksa terhadap petani 4 KTH Kumpe yang tidak sesuai dengan prosedur hukum dilakukan Polda Jambi.

Tindakan kriminalisasi dan diskriminasi Polda Jambi jelas terlihat ketika penangkapan petani 4 KTH masif dan kepada pihak Koperasi Fajar Pagi yang legalitasnya tidak memiki kejelasan dilakukan pembiaran untuk menguasai eks HGU PT RKK.

Dari dua konflik agraria di Provinsi Jambi tersebut melahirkan sebuah pertanyaan layakkah Polda Jambi mendapatkan penghargaan pin emas dari Kementerian ATR/BPN dan dapatkah Polda Jambi mempertanggungjawabkan penghargaan tersebut sesuai dengan fakta yang terjadi?

Penulis berharap penyematan pun emas oleh Kementerian ATR/BPN bisa menjadi pukulan bagi Polda Jambi bukan karena keberhasilan akan tetapi kegagalan Polda Jambi menerapkan presisi maupun visi-misi Polri.

Sebab dimulai 13 Oktober sampai saat ini perwakilan petani 4 KTH Kumpe masih melakukan unjuk rasa di Jakarta sebagai tempat pemerintahan pusat.

Dan juga penulis berharap di tangan mantan Panglima TNI selaku Menteri ATR/BPN harus tegak lurus dengan keadilan supaya jargon-jargon berantas mafia tanah bukan hanya sebatas bunyi-bunyian Kumpeh.
#Tanah Untuk Rakyat
#Bebaskan 12 Petani 4 KTH Kumpeh

* Ketua EW LMND Jambi

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Ketua Gapensi Dukung Aparat Penegak Hukum Mengusut Tuntas Dugaan Persekongkolan Tender Ulang 28 Paket Disperkim Batanghari

Next Post

Nasabahnya Kena Bobol, Ini Tanggapan BRI Cabang Bangko

Next Post
Nasabahnya Kena Bobol, Ini Tanggapan BRI Cabang Bangko

Nasabahnya Kena Bobol, Ini Tanggapan BRI Cabang Bangko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Gubernur Al Haris Menyampaikan Organisasi Serikat Islam Komitmen Dalam Membangun Ekonomi Umat di Indonesia

4 bulan ago

Bupati Masnah Busro Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Provinsi Jambi Ke-65

2 tahun ago
Catat, Ini Tips Bikin Paspor Bagi Anak Dan Bayi

Catat, Ini Tips Bikin Paspor Bagi Anak Dan Bayi

11 bulan ago
965 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Nataru

965 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Nataru

11 bulan ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hancur! Mobil Pelat Merah Terlibat Kecelakaan di Depan RS Siloam Jambi, Berikut Kronologisnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • 75 Tahun Batanghari, Pembangunan Merata, Wajah Kota Berubah, Pertumbuhan Ekonomi Naik dan Kemiskinan Menurun
  • Marhaend Halim Akan Inisiasi Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Tanjungjabung Timur
  • Maju Jadi Calon Legislatif di Tanjungjabung Timur, Marhaend Halim Soroti Persoalan Infrastruktur
  • Pererat Silahturahmi, Danrem 042 Gapu Kunjungi Kapolda Jambi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat