DATAJAMBI, Jambi – Media sosial warganet Jambi diramaikan dengan dugaan kasus penipuan dengan modus menawarkan proyek BUMD bernilai ratusan juta rupiah sebagaimana dilihat dalam postingan akun Instagram @infoseputar_jambii dan @jambikilasperistiwa, Sabtu, 16 September 2023.
Tak terima dengan hal tersebut, Raden Pahmi mengungkap sejumlah hal pada awak media ketika dikonfirmasi. Berdasarkan keterangan Pahmi, tak ada penipuan sebagaimana informasi yang viral di Instagram tersebut.
Dia pun menyayangkan pemberitaan yang sempat beredar tanpa adanya konfirmasi darinya, sebagai pihak yang disebut-sebut melakukan penipuan.
“Kalau ini dibilang penipuan kami tidak terima. Ini kami tidak ada penipuan. Dari mana unsur penipuannya? Sementara kegiatannya kan jalan,” kata Raden Pahmi, dikonfirmasi Sabtu sore, 16 September 2023.
Pahmi lantas menceritakan bahwa pada intinya, awalnya dirinya terdapat proyek kegiatan di daerah Sarolangun yakni pengadaan watermeter 1 SR (komplit) kontrak kerja disusun dengan pihak pertama berinisial A, namun ternyata dia tertipu.
“Dia A (yang memviralkan soal penipuan) ini tidak tau bahwasanya kita habis (ditipu) di Sarolangun. Jadi masalah biaya tu kan sama termasuk biaya dia biaya kita. Jadi ada kegiatan di Muarojambi, pengadaan sama, jadi saya limpahkan. Diterima dia. Ok daripada enggak ada kegiatan. Periode pertama jalan, kedua jalan, nah ke-3 dia enggak mau lagi,” ujar Pahmi.
Alasannnya, lanjut Pahmi, terlalu lama. Ya memang prosesnya kan lama. Selain itu juga Pahmi membeberkan alasan pihak pertama dalam proyek pengadaan watermeter tersebut yakni terlalu sedikit.
“Sementara dia modal Rp 100 juta, ya saya bilang ini tidak ada penipuan. Karena di awal kesepakatannya (kontrak kerja) kan kalau pekerjaannya tidak jalan uangnya dikembalikan. Ini kan kegiatan jalan,” katanya.
Pahmi pun kesal dengan tudingan yang disebarkan secara luas pada sejumlah Instagram. Karena selain tidak berdasar, foto yang dicantumkan pada unggahan di media sosial tersebut langsung menggunakan foto anaknya yang berinisal N.
Namun meski begitu, ia pun kini sudah mempertimbangkan jika harus menempuh proses hukum. “Kita tetap pertimbangkan (untuk laporan polisi) kalau ini tidak ada kejelasan dan tidak ada konfirmasi-konfirmasi ke kita,” katanya.
Terakhir Pahmi pun kembali menegaskan kembali bahwa poin penting dari kontrak kerja tersebut adalah adanya pekerjaan.
“Apabila pekerjaan ini tidak ada uang dikembalikan. Ini kan ada, hanya dilimpahkan ke posisi lain. Bukti-bukti semua ada,” katanya.